Queensha.id – Jepara,

 

Aksi dugaan pencurian dengan modus berpura-pura menjadi pembeli terjadi di Pasar Mlonggo, Kabupaten Jepara, pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Seorang perempuan asal Kabupaten Pati diamankan warga setelah diduga mengambil dompet milik seorang pedagang saat korban lengah melayani permintaan belanja.

Korban diketahui bernama Imronah, warga Desa Tengguli, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, yang sehari-hari berjualan di Pasar Mlonggo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika seorang perempuan datang ke toko korban dan berpura-pura menjadi pembeli. Pelaku meminta berbagai kebutuhan pokok, mulai dari gula, sampo, beras hingga tepung terigu.

Pelaku kemudian memesan tepung terigu sebanyak 5 kilogram yang dikemas dalam ukuran seperempat kilogram. Karena stok di toko korban tidak mencukupi, korban harus mengambil tambahan persediaan di toko sebelah.

Saat korban sibuk mengambil dan menimbang tepung, pelaku diduga memanfaatkan situasi dengan masuk ke area dalam toko dan mengambil dompet korban yang berada di dalam tas.

Namun, gerak-gerik pelaku telah menimbulkan kecurigaan korban. Setelah menyadari dompetnya hilang, korban langsung berteriak meminta pertolongan. Warga dan para pedagang di sekitar pasar kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.

Selanjutnya, perempuan tersebut diserahkan kepada petugas kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku kehilangan uang tunai sebesar Rp2.500.000 yang berada di dalam dompet berwarna hitam.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet berwarna hitam serta uang tunai sebesar Rp363.000 yang ditemukan saat proses pengamanan.

Kapolsek Mlonggo, IPTU Tambar, membenarkan adanya laporan dugaan pencurian tersebut.

“Benar, kejadian tersebut sedang kami tangani. Anggota telah menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa korban dan para saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Tambar, Kamis (23/7/2026).

Saat ini, Polsek Mlonggo masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta melengkapi barang bukti untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan menentukan proses hukum selanjutnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pedagang di pasar tradisional agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan, terutama yang memanfaatkan kelengahan saat aktivitas jual beli sedang ramai.

***

Sumber: Metro8.news.

Penulis: Vico Rahman.