Queensha.id – Jepara,
Aksi dugaan pencurian kotak amal terjadi di Mushola Al Firdaus, Perumahan Puripaka Regency, RT 24 RW 05, Desa Bawu, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, pada Sabtu dini hari (25/7/2026).
Peristiwa tersebut baru diketahui saat jamaah datang untuk melaksanakan salat Subuh. Mereka dibuat terkejut setelah mendapati kotak amal dalam kondisi rusak dan diduga telah dibobol oleh pelaku.
Awalnya, warga mengira tidak ada petunjuk yang dapat mengungkap pelaku karena sistem kamera pengawas (CCTV) di mushola diketahui sedang mengalami gangguan.
Namun setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, warga akhirnya berhasil mengoperasikan kembali rekaman CCTV. Dari hasil rekaman tersebut, terlihat jelas aksi seseorang yang diduga melakukan pembobolan kotak amal.
Berdasarkan rekaman CCTV, aksi itu terjadi sekitar pukul 03.28 WIB.
Pelaku tampak mengenakan jaket berwarna hitam dengan penutup kepala, celana jeans biru tua, serta menggunakan kaus hitam untuk menutupi bagian kepala dan wajah agar identitasnya sulit dikenali.
Dari rekaman video juga terlihat pelaku diduga telah mempersiapkan aksinya. Ia membawa linggis berukuran kecil yang diduga digunakan untuk mencongkel kotak amal hingga berhasil terbuka.
Setelah berhasil mengambil isi kotak amal, pelaku terlihat beberapa kali mengamati situasi di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi aman sebelum melanjutkan aksinya.
Selanjutnya, pelaku membuka jaket yang dikenakannya dan diduga menggunakannya sebagai pembungkus uang hasil curian sebelum meninggalkan lokasi.
Rekaman CCTV juga memperlihatkan ciri-ciri lain yang diduga dimiliki pelaku, yakni memakai gelang hitam dengan aksen kecil berwarna stainless steel di tangan kanan.
Ketua Pengurus Mushola Al Firdaus, Fajar, berharap pelaku segera berhasil diungkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami sangat menyayangkan peristiwa ini karena kotak amal berisi infak dari para jamaah yang digunakan untuk operasional dan kemakmuran mushola. Kami berharap pelaku segera tertangkap agar mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi di tempat ibadah mana pun. Kami juga mengimbau apabila ada masyarakat yang mengenali ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV agar segera menyampaikan informasi kepada pengurus mushola atau pihak kepolisian,” ujar Fajar, saat dikonfirmasi awak media.
Hingga berita ini diterbitkan, jumlah kerugian akibat dugaan pencurian tersebut masih dalam proses pendataan oleh pengurus mushola. Sementara itu, rekaman CCTV diharapkan dapat menjadi petunjuk penting bagi aparat kepolisian dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
***
Sumber/Wartawan: M Zufi Amroini.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan