Queensha.id – Surabaya,

 

Kabar duka menyelimuti dunia advokasi dan penegakan hukum Indonesia. Pengacara sekaligus aktivis H. Muhammad Sholeh, S.H., yang akrab disapa Cak Sholeh, kelahiran Sidoarjo, Jawa Timur telah meninggal dunia pada Jumat (7/8/2026) dini hari yang genap berusia 50 tahun setelah menjalani perawatan di RS Siloam Surabaya akibat penyakit autoimun yang telah dideritanya selama beberapa tahun. Kabar wafatnya dikonfirmasi oleh pihak keluarga.

Kepergian sosok yang dikenal luas dengan slogan “No Viral No Justice” itu meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan sejawat, para aktivis, hingga masyarakat yang pernah merasakan pendampingan hukumnya.

Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Semoga Allah SWT mengampuni segala dosa almarhum, menerima seluruh amal ibadahnya, melapangkan kuburnya, menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya, serta memberikan ketabahan kepada keluarga yang ditinggalkan.

 

Dikenal sebagai Pembela Wong Cilik

Semasa hidupnya, Cak Sholeh dikenal sebagai advokat yang vokal dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil atau wong cilik. Ia kerap memberikan pendampingan hukum kepada warga yang merasa kesulitan memperoleh keadilan.

Namanya semakin dikenal publik melalui slogan “No Viral No Justice”, sebuah gerakan yang menyuarakan bahwa banyak kasus hukum baru mendapat perhatian luas setelah menjadi viral di media sosial. Melalui gerakan tersebut, ia mendorong masyarakat untuk tidak takut menyuarakan ketidakadilan dengan tetap menempuh jalur hukum yang benar.

 

Kiprah di Dunia Advokasi

Selain aktif sebagai advokat, Cak Sholeh juga dikenal sebagai mantan aktivis yang konsisten mengawal berbagai persoalan hukum, dugaan ketidakadilan, hingga kasus-kasus yang menyangkut kepentingan publik.

Ia juga tercatat sebagai pendiri komunitas No Viral No Justice dan menjabat sebagai Wakil Pengasuh Pondok Pesantren Singa Putih Munfaridin di Prigen, Pasuruan. Kiprahnya tidak hanya terbatas di ruang sidang, tetapi juga menyentuh kegiatan sosial dan keagamaan.

Selama perjalanan kariernya, Cak Sholeh dikenal berani menyampaikan kritik konstruktif terhadap penegakan hukum serta aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat melalui berbagai forum dan media sosial.

 

Berjuang Melawan Penyakit Autoimun

Berdasarkan keterangan keluarga, almarhum telah berjuang melawan penyakit autoimun selama sekitar lima tahun. Dalam sekitar 20 hari terakhir, kondisinya menurun sehingga harus menjalani perawatan intensif di RS Siloam Surabaya sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB.

Kepergian Cak Sholeh memunculkan gelombang belasungkawa dari berbagai kalangan, mulai dari advokat, aktivis, tokoh masyarakat, hingga warga yang pernah mendapatkan bantuan hukum darinya.

 

“Warga Jepara Bersaksi, Sampeyan Orang Baik”

Bagi sebagian masyarakat Jepara, nama Cak Sholeh bukanlah sosok yang asing. Melalui berbagai pendampingan hukum dan keberaniannya menyuarakan keadilan, almarhum meninggalkan kesan mendalam.

Ucapan sederhana namun penuh makna pun mengalir sebagai bentuk penghormatan terakhir:

“Warga Jepara bersaksi bahwa sampeyan orang baik,” dilansir dari akun Facebook Jepara News, Jum’at (7/8/2026).

Kalimat tersebut menjadi doa sekaligus ungkapan terima kasih atas dedikasi almarhum dalam memperjuangkan keadilan tanpa memandang latar belakang masyarakat yang dibelanya.

Selamat jalan, Cak Sholeh. Jasa, keberanian, dan semangatmu dalam memperjuangkan keadilan akan selalu dikenang. Semoga Allah SWT menerima seluruh amal kebaikanmu dan menempatkanmu di surga terbaik. Aamiin.