Queensha.id – Pekalongan,

 

Seorang kepala sekolah di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, resmi dicopot dari jabatannya setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan dirinya bersama seorang guru viral di media sosial.

Pencopotan tersebut dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan setelah melakukan penelusuran, klarifikasi, dan memastikan kebenaran rekaman yang beredar di masyarakat.

Rekaman berdurasi sekitar 21 detik itu disebut berasal dari kamera pengawas yang dipasang secara mandiri di lingkungan sekolah, bukan merupakan fasilitas resmi milik sekolah.

 

Hubungan Keduanya Disebut Sudah Lama Menjadi Perbincangan

Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, menjelaskan bahwa hubungan pribadi kedua oknum yang sama-sama telah berkeluarga itu sebelumnya sudah menjadi pembicaraan di lingkungan sekolah.

Kondisi tersebut mendorong adanya inisiatif pemasangan kamera pengawas secara tersembunyi hingga akhirnya menghasilkan rekaman yang kemudian tersebar luas di media sosial.

“Iya, jadi itu kamera CCTV yang dipasang secara inisiatif, bukan CCTV aset sekolah,” ujar Kholid.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga kini belum ada laporan dari pihak keluarga kedua oknum terkait persoalan tersebut. Menurutnya, apabila nantinya terdapat laporan dari keluarga, maka penanganannya akan memasuki ranah hukum di luar proses kedinasan yang sedang berjalan.

 

Dindikbud Bertindak Cepat

Setelah memastikan keaslian dan kebenaran video tersebut, Dindikbud Kabupaten Pekalongan langsung mengambil langkah administratif terhadap kedua aparatur pendidikan tersebut.

“Begitu sudah kami pastikan kebenaran video tersebut, langsung kami eksekusi dan kami tangani secara kedinasan atau kepegawaian,” kata Kholid.

Sebagai tindak lanjut, kepala sekolah yang bersangkutan dicopot dari jabatannya dan kini berstatus non jabatan di lingkungan Dindikbud Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu, guru perempuan yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dipindahkan ke sekolah lain.

 

Sanksi Lanjutan Masih Menunggu Keputusan

Meski telah dijatuhi sanksi administratif awal, Dindikbud Kabupaten Pekalongan menyatakan bahwa proses belum sepenuhnya selesai.

Sanksi lanjutan masih menunggu disposisi dari pimpinan daerah atau Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan.

“Untuk sanksi selanjutnya masih menunggu disposisi pimpinan atau Plt Bupati, apakah diturunkan jabatannya satu tingkat atau sanksi lainnya,” ujar Kholid.

 

Menjadi Perhatian Publik

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan aparatur pendidikan yang seharusnya menjadi teladan bagi peserta didik serta menjaga etika profesi di lingkungan sekolah.

Dindikbud Kabupaten Pekalongan menegaskan bahwa penanganan dilakukan melalui mekanisme kedinasan sesuai ketentuan kepegawaian. Sementara itu, keputusan mengenai sanksi lanjutan akan ditetapkan setelah adanya arahan dari pimpinan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

 

 

Catatan Redaksi: Dalam pemberitaan ini, Queensha.id tidak menyebut identitas maupun nama sekolah secara rinci demi menghormati privasi pihak-pihak yang terlibat serta menghindari dampak terhadap peserta didik yang tidak terkait langsung dengan peristiwa tersebut.

 

***

Sumber: RP.