Queensha.id – Jakarta,
PT Pertamina Patra Niaga mengajukan pemblokiran sekitar 5.000 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang dan tidak sesuai ketentuan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan penyaluran bahan bakar bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, mengatakan pengawasan distribusi BBM subsidi terus diperkuat melalui pemeriksaan lapangan, pemanfaatan sistem digital, serta kerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
“Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan, baik melalui pemeriksaan langsung di lapangan maupun pemanfaatan sistem digital, untuk memastikan BBM Subsidi disalurkan sesuai ketentuan dan diterima oleh masyarakat yang berhak. Kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga terus kami lakukan untuk memastikan setiap indikasi pelanggaran dapat ditindaklanjuti secara tepat,” ujar Kitty.
Sidak SPBU Temukan Indikasi Nomor Polisi Tidak Sesuai
Pengawasan dilakukan bersama Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di Kota Padang.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim mengecek proses penyaluran BBM subsidi, kesesuaian transaksi, penggunaan QR Code, kondisi sarana dan prasarana, hingga kepatuhan lembaga penyalur terhadap aturan yang berlaku.
Hasil pemantauan menunjukkan pelayanan di SPBU tetap berjalan normal. Namun, petugas menemukan sejumlah kendaraan dengan nomor polisi yang tidak sesuai saat melakukan pengisian BBM subsidi.
Meski demikian, pihak SPBU menolak melakukan pengisian terhadap kendaraan tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.
31 SPBU Dijatuhi Sanksi Selama 2026
Sebagai bagian dari pengawasan penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), Sales Area Retail Sumatera Barat telah menjatuhkan 31 sanksi kepada lembaga penyalur sepanjang tahun 2026.
Sanksi tersebut berupa pembinaan hingga penghentian sementara pasokan BBM bagi SPBU yang terbukti melanggar aturan distribusi BBM subsidi.
Ribuan Nomor Polisi Diusulkan Diblokir
Selain memberikan sanksi kepada lembaga penyalur, Pertamina Patra Niaga juga mengajukan pemblokiran sekitar 5.000 nomor polisi yang terindikasi melakukan pembelian BBM subsidi secara berulang dengan pola transaksi yang tidak sesuai ketentuan.
Perusahaan juga mengusulkan penghapusan data terhadap ribuan nomor polisi tersebut dari sistem sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Setiap temuan yang terbukti merupakan pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, mulai dari pembinaan hingga pemberian sanksi. Kami tidak memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan dalam penyaluran BBM Subsidi karena hal tersebut dapat mengurangi hak masyarakat yang seharusnya menerima manfaat,” tegas Kitty.
Pengawasan Berbasis Digital Terus Ditingkatkan
Pertamina Patra Niaga menegaskan akan terus mengembangkan sistem pengawasan berbasis data dan teknologi digital, termasuk melalui pemanfaatan QR Code dan analisis pola transaksi pembelian BBM subsidi.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan transparansi distribusi, mendeteksi lebih dini indikasi penyalahgunaan, sekaligus memastikan subsidi energi dari pemerintah benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak menerimanya.
***
Sumber: DtkO.

Tinggalkan Balasan