Queensha.id – Edukasi Sosial & Teknologi,

 

Kemudahan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah mengubah kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi. Namun, di balik kemudahan tersebut, muncul berbagai modus kejahatan digital, salah satunya adalah pembeli yang menunjukkan bukti pembayaran QRIS palsu kepada penjual.

Modus ini umumnya memanfaatkan kelengahan kasir atau pemilik usaha yang langsung menyerahkan barang hanya karena melihat tangkapan layar (screenshot) pembayaran, tanpa melakukan pengecekan apakah dana benar-benar telah masuk ke aplikasi merchant atau rekening usaha. Modus serupa telah banyak dibahas dalam literatur hukum maupun imbauan lembaga pemerintah.

 

Apakah Bukti Pembayaran QRIS Bisa Dipalsukan?

Bisa, yang dipalsukan bukan sistem QRIS milik Bank Indonesia, melainkan bukti pembayaran yang ditunjukkan kepada penjual. Pelaku dapat menggunakan screenshot hasil edit, aplikasi palsu, atau tampilan transaksi yang dibuat seolah-olah berhasil, padahal pembayaran tidak pernah terjadi. Sistem QRIS sendiri tetap aman apabila transaksi diverifikasi dengan benar.

 

10 Ciri Bukti Pembayaran QRIS Palsu

1. Hanya menunjukkan screenshot

Pelaku hanya memperlihatkan gambar tanpa membuka riwayat transaksi pada aplikasi.

Solusi: Jangan percaya screenshot. Selalu cek notifikasi atau aplikasi merchant.

2. Pelaku terburu-buru

Biasanya mendesak agar barang segera diberikan.

Solusi: Tetap lakukan verifikasi sebelum menyerahkan barang.

3. Dana belum masuk

Screenshot menunjukkan berhasil, tetapi saldo atau riwayat merchant belum berubah.

Solusi: Pastikan transaksi tercatat pada aplikasi penerima.

4. Nomor referensi tidak bisa diverifikasi

Bukti transaksi terlihat tidak memiliki referensi yang valid.

Solusi: Cocokkan dengan data transaksi pada sistem pembayaran.

5. Tampilan bukti tidak wajar

Logo, huruf, warna, atau format tampak berbeda dari aplikasi resmi.

Solusi: Kenali tampilan aplikasi pembayaran yang biasa digunakan pelanggan.

6. Nama merchant tidak sesuai

Nama penerima pada aplikasi berbeda dengan nama toko.

Solusi: Selalu periksa nama merchant sebelum pembayaran dikonfirmasi.

7. Pelaku menolak menunggu

Ketika diminta menunggu verifikasi, pelaku justru marah atau pergi.

Solusi: Jangan menyerahkan barang sebelum pembayaran terverifikasi.

8. Bukti berupa gambar dari galeri

Pelaku membuka foto, bukan riwayat transaksi di aplikasi.

Solusi: Minta pelanggan membuka aplikasi pembayaran asli.

9. Waktu transaksi tidak sesuai

Jam transaksi terlihat janggal atau tidak sesuai waktu pembelian.

Solusi: Cocokkan waktu transaksi dengan kondisi saat itu.

10. Tidak ada notifikasi pembayaran

Merchant tidak menerima notifikasi meskipun pembeli mengaku sudah membayar.

Solusi: Jadikan notifikasi atau mutasi transaksi sebagai acuan utama.

 

Bagaimana Cara Mencegah Penipuan Ini?

  • Jangan pernah hanya mengandalkan screenshot.
  • Selalu cek aplikasi merchant atau mutasi transaksi.
  • Pastikan nama merchant sesuai.
  • Pastikan nominal pembayaran benar.
  • Edukasi seluruh kasir mengenai modus QRIS palsu.
  • Pasang prosedur bahwa barang hanya diserahkan setelah pembayaran benar-benar terkonfirmasi.

Pandangan Pakar Hukum Indonesia

Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan kepatuhan hukum dan kehati-hatian masyarakat. Penyalahgunaan teknologi pembayaran digital untuk memperoleh keuntungan secara melawan hukum merupakan bentuk tindak pidana yang dapat diproses sesuai ketentuan hukum pidana dan hukum transaksi elektronik.

Sementara itu, Prof. Eddy O.S. Hiariej, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada, menjelaskan bahwa seseorang yang dengan sengaja menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan sehingga korban menyerahkan barang atau uang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana apabila unsur-unsur tindak pidana terpenuhi.

Dalam konteks QRIS palsu, selain ketentuan penipuan dalam KUHP, perbuatan tersebut juga dapat terkait dengan aturan mengenai transaksi elektronik apabila memenuhi unsur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

 

QRIS merupakan sistem pembayaran nasional yang aman. Ancaman justru berasal dari oknum yang memalsukan bukti pembayaran atau memanfaatkan kelengahan penjual. Karena itu, pelaku usaha maupun masyarakat tidak boleh hanya percaya pada screenshot yang ditunjukkan pembeli.

Prinsip paling aman adalah “barang diserahkan setelah pembayaran benar-benar terverifikasi”. Dengan meningkatkan kewaspadaan, edukasi, dan disiplin dalam memeriksa transaksi, risiko menjadi korban penipuan QRIS dapat ditekan seminimal mungkin.

 

***

Sumber: Queensha Jepara.

Penulis: Vico Rahman.