Queensha.id – Jakarta,
Perusahaan teknologi raksasa Meta Platforms Inc., induk perusahaan Facebook dan Instagram, menghadapi ancaman denda fantastis hingga USD 219 miliar atau sekitar Rp3.900 triliun setelah dinyatakan melanggar aturan terkait kebebasan berbicara dan privasi data pengguna di negara bagian New Mexico, Amerika Serikat.
Putusan tersebut menjadi salah satu gugatan terbesar yang pernah dihadapi perusahaan media sosial global terkait perlindungan data pribadi.
Juri Temukan Puluhan Pelanggaran Terkait Pernyataan Facebook
Dalam persidangan yang berlangsung di Santa Fe, New Mexico, selama dua pekan, dewan juri menyatakan Meta bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap 34 pernyataan yang tercantum dalam lembar putusan pengadilan.
Juri menemukan jumlah pelanggaran antara 1,3 juta hingga 2,1 juta kasus untuk setiap pernyataan yang dianggap melanggar aturan.
Jumlah tersebut dikaitkan dengan jumlah pengguna Facebook di New Mexico atau jumlah penduduk negara bagian tersebut berdasarkan data sensus tahun 2020.
Pengadilan New Mexico memiliki kewenangan untuk menetapkan sanksi perdata dengan nilai mencapai USD5.000 untuk setiap pelanggaran.
Apabila hukuman maksimal diterapkan, total denda yang harus dibayar Meta dapat mencapai sekitar USD219 miliar.
Jaksa Agung New Mexico Sebut Putusan Ini Bersejarah
Jaksa Agung New Mexico, Raúl Torrez, menyebut keputusan tersebut sebagai langkah penting dalam meminta pertanggungjawaban perusahaan teknologi besar.
Menurutnya, perusahaan digital dengan jumlah pengguna sangat besar tetap harus tunduk terhadap aturan perlindungan konsumen dan privasi yang berlaku.
Tim hukum New Mexico saat ini belum menetapkan angka akhir tuntutan denda, tetapi mereka menyatakan akan meminta pengadilan mempertimbangkan hukuman maksimal.
Kasus Berawal dari Skandal Cambridge Analytica
Persidangan tersebut berpusat pada dugaan bahwa Facebook memberikan informasi yang menyesatkan kepada pengguna terkait perlindungan data pribadi.
Kasus ini berkaitan dengan skandal Cambridge Analytica yang mencuat pada 2018.
Dalam skandal tersebut, sebuah aplikasi survei yang dikembangkan oleh seorang data scientist diketahui mampu mengumpulkan data jutaan pengguna Facebook beserta jaringan pertemanan mereka.
Data yang terkumpul kemudian disebut mencapai sekitar 87 juta profil pengguna Facebook.
Data tersebut selanjutnya digunakan oleh perusahaan konsultan politik Cambridge Analytica untuk kepentingan iklan politik yang sangat tertarget.
Salah satu pihak yang pernah menggunakan jasa Cambridge Analytica adalah tim kampanye Donald Trump dalam Pemilihan Presiden Amerika Serikat tahun 2016.
Juri Nilai Facebook Menyesatkan Pengguna
Dewan juri New Mexico menilai Facebook telah memberikan pernyataan yang dianggap menyesatkan terkait bagaimana perusahaan melindungi informasi pribadi pengguna.
Selain itu, juri juga menilai perusahaan tersebut tidak memberikan gambaran yang cukup jelas kepada publik mengenai langkah penyelidikan terhadap pengembang aplikasi yang mengambil data pengguna setelah kasus Cambridge Analytica.
Menurut pengadilan, persoalan utama bukan hanya mengenai kebocoran data, tetapi juga bagaimana perusahaan teknologi menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai keamanan dan penggunaan data pribadi.
Meta Membantah Putusan dan Siapkan Perlawanan Hukum
Menanggapi keputusan tersebut, Meta menyatakan tidak setuju dan akan melakukan langkah hukum lanjutan.
Juru bicara Meta mengatakan perusahaan tetap memiliki hak untuk mengelola platformnya dengan mempertimbangkan kepentingan pengguna.
“Hal ini berarti memprioritaskan kebebasan berpendapat, melindungi informasi pengguna kami, dan memberikan kendali atas data mereka sendiri,” ujar perwakilan Meta.
Meta juga menyatakan akan mempertahankan rekam jejak perusahaan dalam menangani keamanan data dan kebijakan platform.
Pelajaran Penting bagi Pengguna Media Sosial
Kasus Meta di New Mexico menjadi pengingat bahwa perkembangan teknologi digital juga membawa tantangan besar terkait privasi data pribadi.
Bagi masyarakat pengguna media sosial, beberapa hal penting yang perlu diperhatikan antara lain:
- Tidak sembarangan memberikan izin akses aplikasi terhadap akun media sosial.
- Membaca kebijakan privasi sebelum menggunakan layanan digital.
- Mengatur ulang keamanan akun secara berkala.
- Tidak membagikan informasi pribadi yang sensitif secara terbuka.
- Memahami bahwa data digital memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dampak Global bagi Perusahaan Teknologi
Kasus hukum yang menimpa Meta dapat menjadi perhatian bagi perusahaan teknologi lain di seluruh dunia.
Regulator berbagai negara saat ini semakin ketat mengawasi bagaimana perusahaan digital mengelola data miliaran pengguna.
Jika perusahaan teknologi terbukti lalai dalam menjaga privasi pengguna, risiko yang dihadapi tidak hanya berupa denda besar, tetapi juga kehilangan kepercayaan publik.
Ancaman denda hingga Rp3.900 triliun terhadap Meta menunjukkan bahwa isu perlindungan data pribadi dan tanggung jawab perusahaan teknologi menjadi perhatian serius di era digital.
Kasus ini juga menjadi pelajaran bahwa kebebasan berbicara di internet tetap harus berjalan bersama dengan tanggung jawab dalam menjaga keamanan dan privasi pengguna.
***
Sumber: Detiknet.

Tinggalkan Balasan