Queensha.id – Jepara,

 

Warga Desa Batukali, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, dibuat geger dengan peristiwa tertangkapnya seorang pria yang diduga hendak melakukan pencurian ternak bebek pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Peristiwa tersebut dengan cepat menjadi perhatian masyarakat sekitar. Selain mengamankan terduga pelaku, warga juga sempat membawanya ke Balai Desa Batukali sebelum akhirnya persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Berdasarkan kronologi kejadian, awalnya seorang saksi yang berada di area persawahan melihat gerak-gerik seseorang yang dianggap mencurigakan di sekitar kandang bebek milik M. Abdur Rohim.

Karena merasa ada hal yang tidak wajar, saksi kemudian memutuskan untuk tetap berada di lokasi sambil mengawasi pergerakan orang tersebut.

Tidak lama kemudian, ketika orang yang dicurigai itu diduga hendak memasuki kandang bebek, saksi langsung menegur dan menghentikan aksinya.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa menuju Balai Desa Batukali untuk diamankan sekaligus memberitahukan kejadian tersebut kepada pemilik kandang bebek.

 

Sempat Diamuk Massa

Dalam perkembangan peristiwa tersebut, terduga pelaku diketahui sempat menjadi sasaran amarah warga.

Akibat kejadian itu, pelaku mengalami luka memar di bagian wajah. Selain itu, sepeda motor yang digunakannya juga dilaporkan mengalami kerusakan akibat amukan massa.

Namun demikian, setelah dilakukan komunikasi antara kedua belah pihak, akhirnya dicapai kesepakatan damai.

Kesepakatan tersebut berisi bahwa pihak pelapor maupun terduga pelaku sepakat tidak akan saling menuntut atas permasalahan yang terjadi.

 

Polisi Imbau Warga Tidak Main Hakim Sendiri

Kapolsek Kalinyamatan, Iptu Hery Susanto, mengimbau masyarakat agar tetap tenang apabila menemukan atau memergoki seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

Menurutnya, masyarakat memang berhak membantu mengamankan pelaku, namun tindakan tersebut harus dilakukan tanpa kekerasan.

“Apabila masyarakat mengetahui atau memergoki adanya dugaan tindak pidana, segera amankan dengan cara yang baik dan segera laporkan kepada pihak kepolisian. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri karena hal tersebut dapat menimbulkan persoalan hukum baru,” tegas Iptu Hery Susanto, Selasa (3/11/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana tetap memiliki hak untuk mendapatkan proses hukum yang adil sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Himbauan untuk Masyarakat

Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk:

  • Meningkatkan ronda malam dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
  • Segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada aparat desa maupun kepolisian.
  • Tidak mudah terprovokasi emosi ketika menangkap terduga pelaku.
  • Menghindari tindakan pengeroyokan atau perusakan barang milik siapa pun.
  • Menyerahkan seluruh proses penyelidikan kepada pihak kepolisian agar berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Dengan kewaspadaan masyarakat yang disertai kerja sama bersama aparat keamanan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kalinyamatan maupun Kabupaten Jepara tetap aman, tertib, dan kondusif.

 

***

Sumber: Polsek Kalinyamatan, Jepara.