Queensha.id – Edukasi Islam,
Istilah nasab sering menjadi pembahasan di tengah masyarakat, terutama ketika membicarakan pernikahan. Tidak sedikit yang beranggapan bahwa seseorang harus menikah dengan pasangan yang memiliki nasab atau keturunan yang sama. Bahkan, di sebagian kalangan keturunan Arab (habaib, sayyid, syarifah), persoalan nasab menjadi perhatian tersendiri.
Lantas, apa sebenarnya pengertian nasab dalam Islam? Apakah Islam mewajibkan seseorang menikah dengan pasangan yang memiliki nasab yang sama? Apakah keturunan Arab harus menikah dengan sesama keturunan Arab?
Berikut penjelasan lengkap berdasarkan Al-Qur’an, hadis, dan pandangan mayoritas ulama.
Apa Itu Nasab dalam Islam?
Secara bahasa, nasab berarti hubungan keturunan atau garis silsilah seseorang kepada orang tua dan leluhurnya.
Sementara menurut istilah syariat, nasab merupakan hubungan darah yang sah antara anak dengan ayah dan ibunya melalui pernikahan yang sah menurut Islam.
Nasab memiliki kedudukan penting karena menjadi dasar dalam berbagai hukum Islam, seperti:
- Penentuan ahli waris.
- Hubungan mahram.
- Hak nafkah.
- Perwalian dalam pernikahan.
- Penentuan identitas keluarga.
- Larangan menikahi kerabat tertentu.
Karena itu, Islam sangat menjaga kejelasan nasab agar hak-hak setiap anggota keluarga tetap terlindungi.
Apakah Nasab Hanya Ada dalam Islam?
Tidak.
Konsep nasab sebenarnya sudah dikenal hampir di seluruh peradaban dunia.
Di Indonesia dikenal istilah silsilah keluarga atau garis keturunan.
Di Barat dikenal sebagai family lineage atau genealogy.
Di Tiongkok, Jepang, India hingga berbagai negara lain juga mengenal pencatatan keturunan.
Namun demikian, Islam memberikan perhatian yang lebih besar terhadap nasab karena berkaitan langsung dengan hukum-hukum syariat.
Mengapa Islam Sangat Menjaga Nasab?
Salah satu tujuan utama syariat Islam (maqashid syariah) adalah menjaga keturunan (hifzh an-nasl).
Karena itu Islam melarang:
- Zina.
- Perselingkuhan.
- Pengingkaran anak.
- Mengaku sebagai anak orang lain.
- Memalsukan identitas ayah kandung.
Rasulullah SAW bahkan memberikan peringatan keras terhadap orang yang sengaja menasabkan dirinya kepada selain ayah kandungnya.
Apakah Menikah Harus Sesuai Nasab?
Jawabannya adalah tidak harus.
Islam tidak pernah menetapkan bahwa seseorang wajib menikah dengan pasangan yang berasal dari keturunan atau suku yang sama.
Yang menjadi syarat sah pernikahan adalah:
- Beragama Islam (bagi sesama Muslim).
- Tidak termasuk mahram.
- Memenuhi rukun dan syarat nikah.
- Adanya wali.
- Dua orang saksi.
- Ijab kabul yang sah.
Tidak ada syarat bahwa calon suami dan istri harus berasal dari nasab tertentu.
Apakah Salah Menikah dengan Orang yang Berbeda Nasab?
Tidak salah.
Pernikahan antara orang yang berbeda suku, bangsa, ras maupun keturunan adalah halal selama memenuhi syarat-syarat pernikahan dalam Islam.
Bahkan Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 13 bahwa manusia diciptakan bersuku-suku dan berbangsa-bangsa agar saling mengenal, sedangkan yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.
Ayat tersebut menunjukkan bahwa kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh keturunan, melainkan oleh ketakwaannya.
Apakah Keturunan Arab Harus Menikah dengan Sesama Keturunan Arab?
Dalam hukum Islam secara umum, tidak ada kewajiban bahwa keturunan Arab harus menikah dengan sesama keturunan Arab.
Baik laki-laki maupun perempuan keturunan Arab tetap boleh menikah dengan Muslim dari suku, bangsa, atau etnis lain selama memenuhi syarat-syarat pernikahan.
Namun, pada sebagian komunitas keturunan Arab, khususnya yang menjaga garis keturunan tertentu seperti kalangan sayyid atau syarifah, terdapat tradisi keluarga yang menganjurkan agar menikah dengan sesama keturunan.
Tradisi tersebut lebih bersifat adat atau pandangan sebagian kelompok, bukan kewajiban yang berlaku bagi seluruh umat Islam.
Mengapa Sebagian Keluarga Menjaga Nasab?
Ada beberapa alasan, di antaranya:
- Menjaga silsilah keluarga.
- Mempertahankan identitas keturunan.
- Menjaga tradisi yang diwariskan leluhur.
- Menghindari hilangnya catatan garis keluarga.
Hal tersebut merupakan pilihan budaya dan tradisi selama tidak bertentangan dengan syariat.
Apa Kriteria Memilih Pasangan Menurut Islam?
Rasulullah SAW menjelaskan bahwa seorang perempuan biasanya dinikahi karena empat perkara:
- Hartanya.
- Keturunannya.
- Kecantikannya.
- Agamanya.
Beliau kemudian menganjurkan agar memilih pasangan yang baik agamanya agar memperoleh keberkahan.
Hadis ini menunjukkan bahwa keturunan memang boleh menjadi salah satu pertimbangan, tetapi bukan syarat utama, apalagi syarat sah pernikahan.
Apakah Islam Membeda-bedakan Derajat Berdasarkan Nasab?
Islam menghormati nasab, tetapi tidak menjadikannya ukuran kemuliaan seseorang.
Orang yang berasal dari keluarga sederhana dapat lebih mulia di sisi Allah dibandingkan orang yang memiliki keturunan terpandang apabila lebih bertakwa dan berakhlak baik.
Karena itu, Islam menolak sikap sombong karena keturunan atau merendahkan orang lain hanya karena berasal dari nasab yang berbeda.
Hikmah Menjaga Nasab
Menjaga nasab memberikan banyak manfaat, antara lain:
- Mengetahui hubungan keluarga.
- Memudahkan pembagian warisan.
- Menentukan hubungan mahram.
- Menjaga hak anak.
- Menghindari pernikahan sedarah.
- Menjaga identitas keluarga.
Nasab dalam Islam adalah hubungan keturunan yang sah melalui pernikahan yang sah. Islam sangat menjaga kejelasan nasab karena berkaitan dengan berbagai hukum syariat.
Namun demikian, Islam tidak mewajibkan seseorang menikah dengan pasangan yang memiliki nasab atau keturunan yang sama. Pernikahan antara Muslim yang berbeda suku, bangsa, ras, maupun keturunan tetap sah selama memenuhi rukun dan syarat nikah.
Adapun tradisi sebagian keturunan Arab yang menganjurkan pernikahan sesama keturunan merupakan bagian dari adat atau pilihan keluarga, bukan kewajiban yang diwajibkan kepada seluruh umat Islam.
Pada akhirnya, Islam menegaskan bahwa ukuran kemuliaan manusia bukanlah nasab, melainkan iman, takwa, dan akhlak mulia. Karena itu, dalam memilih pasangan hidup, seorang Muslim dianjurkan untuk lebih mengutamakan agama, akhlak, dan tanggung jawab dibandingkan kebanggaan terhadap garis keturunan semata.
***
Sumber: Queensha Jepara.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan