Queensha.id – Jakarta,
Nama presenter sekaligus artis Ruben Onsu kembali menjadi perhatian publik setelah aksi demonstrasi berlangsung di depan kantor Trans TV, Kamis (5/11/2026). Demonstrasi tersebut dikabarkan berkaitan dengan tuntutan boikot terhadap Ruben Onsu yang dinilai sejumlah pihak kontroversial.
Menanggapi situasi tersebut, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menegaskan bahwa kliennya tidak merasa gentar menghadapi berbagai tekanan yang muncul, termasuk isu yang menyebut karier Ruben terancam akibat aksi boikot tersebut.
Menurut Minola, Ruben Onsu tetap memiliki hak yang sama sebagai warga negara dan pekerja profesional. Oleh karena itu, berbagai bentuk tekanan dari luar tidak akan memengaruhi langkah hukum maupun sikap kliennya.
“Ruben tidak perlu takut menghadapi tekanan seperti ini. Semua persoalan akan disikapi sesuai jalur hukum yang berlaku,” tegas Minola dalam keterangannya.
Kuasa Hukum Pastikan Posisi Ruben Onsu Kuat
Lebih lanjut, Minola Sebayang menjelaskan bahwa tim kuasa hukum telah menyiapkan berbagai langkah apabila diperlukan. Ia menilai posisi hukum Ruben Onsu tetap kuat sehingga tidak ada alasan bagi kliennya untuk merasa terintimidasi.
Selain itu, Minola menegaskan bahwa setiap persoalan yang berkembang di ruang publik sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog, bukan melalui tekanan massa ataupun aksi boikot.
Dengan demikian, pihaknya memilih tetap fokus menghadapi persoalan secara profesional sambil menghormati proses yang berlaku.
Aksi Demonstrasi Jadi Sorotan
Aksi demonstrasi di depan kantor Trans TV sendiri menarik perhatian masyarakat karena dinilai dapat memengaruhi iklim industri hiburan nasional. Sejumlah peserta aksi menyampaikan aspirasi mereka terkait keberadaan Ruben Onsu di layar televisi.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Trans TV mengenai tuntutan demonstrasi tersebut maupun kebijakan yang akan diambil terhadap program yang melibatkan Ruben Onsu.
Di sisi lain, berbagai tanggapan dari masyarakat juga bermunculan di media sosial. Sebagian mendukung kebebasan menyampaikan pendapat, sementara sebagian lainnya mengingatkan agar setiap persoalan tetap diselesaikan sesuai koridor hukum dan tidak mengarah pada intimidasi.
Jalur Hukum Dinilai Menjadi Solusi
Pengamat menilai, apabila terdapat keberatan terhadap seseorang atau suatu tayangan, penyelesaiannya sebaiknya ditempuh melalui mekanisme hukum maupun lembaga yang berwenang, bukan melalui tekanan yang berpotensi merugikan pihak tertentu.
Karena itu, pernyataan tegas Minola Sebayang menunjukkan bahwa tim hukum Ruben Onsu akan mengedepankan pendekatan hukum sebagai jalan penyelesaian apabila konflik terus berkembang.
Sampai saat ini, Ruben Onsu juga belum memberikan pernyataan panjang terkait demonstrasi tersebut. Namun, melalui kuasa hukumnya, ia memastikan tetap menghormati seluruh proses yang berjalan dan akan menghadapi setiap persoalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perkembangan kasus ini masih terus menjadi perhatian publik. Masyarakat pun menunggu apakah polemik tersebut akan berlanjut atau justru dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
***
Sumber: IR.

Tinggalkan Balasan