Queensha.id – Jepara,
Di usia senja yang seharusnya diisi dengan ketenangan, Siti Aminah (70), seorang janda warga dukuh Bendo Sari, RT 01/03, Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, justru harus memikul beban hidup yang semakin berat. Bukan hanya kehilangan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini menjadi penopang kebutuhan sehari-hari, ia kini juga dihantui kecemasan setelah mengetahui Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik anak laki-lakinya yang menderita epilepsi sejak lahir dinyatakan tidak aktif.
Kondisi tersebut membuat Aminah nyaris kehilangan harapan. Sebab, anaknya yang telah dewasa masih tinggal satu rumah dengannya dan selama ini bergantung pada pengobatan rutin setiap bulan. Obat yang dikonsumsi tidak boleh terputus karena berfungsi mengendalikan kejang akibat penyakit epilepsi yang dideritanya sejak lahir.
Namun kini, di tengah ketidakpastian status jaminan kesehatan, Aminah hanya bisa duduk termenung di teras rumahnya.
Duduk Termenung Memikirkan Nasib Anak
Jumat (6/11/2026), wajah Aminah tampak murung. Tatapannya kosong, seolah tak mengetahui lagi kepada siapa harus mengadu. Di tengah kondisi fisiknya yang semakin renta, ia justru harus memikirkan bagaimana kelanjutan pengobatan anak yang selama ini menjadi tanggung jawabnya.
Dengan bahasa Jawa sederhana khas masyarakat desa, Aminah mengungkapkan kesedihan yang begitu mendalam.
“Emboh, nang awak wes tuo, ora ono sing goleki bantuan ilang kabeh. Malah KIS anakku podo wae ora aktif. Terus anakku nek ra entuk obat, nasib terus piye,” tuturnya lirih.
(Artinya: “Entahlah, Nak. Badan sudah tua, tidak ada yang bekerja, bantuan hilang semua. Kartu KIS anak saya juga tidak aktif. Kalau anak saya tidak mendapatkan obat, bagaimana nasibnya nanti?”)
Ucapan tersebut menggambarkan kegelisahan seorang ibu yang bukan lagi memikirkan dirinya sendiri, melainkan keselamatan anaknya yang membutuhkan pengobatan seumur hidup.
Obat Tidak Boleh Terlambat
Bagi keluarga ini, persoalan yang dihadapi bukan sekadar hilangnya bantuan sosial. Yang jauh lebih mengkhawatirkan adalah terhambatnya akses pengobatan.
Selama ini, anak Aminah rutin menjalani kontrol kesehatan dan memperoleh obat dari dokter. Namun, sejak status kepesertaan KIS diketahui tidak aktif, muncul kekhawatiran besar terhadap keberlanjutan pengobatan tersebut.
Menurut keterangan keluarga, apabila obat tidak tersedia atau terlambat dikonsumsi, kondisi anaknya dapat memburuk. Saat ini, ia disebut semakin sering mengalami kejang-kejang dan mulai mengalami kebingungan atau linglung.
Situasi tersebut tentu menjadi beban psikologis yang sangat berat bagi seorang ibu berusia 70 tahun yang hidup dengan segala keterbatasannya.
Status Desil 10 Memunculkan Pertanyaan
Berdasarkan informasi yang diperlihatkan melalui data kependudukan dan kesejahteraan sosial, Siti Aminah tercatat sebagai kepala keluarga dengan status aktif dan berada pada Desil 10. Sementara itu, pada tampilan data yang sama, status pendaftaran perlindungan sosial tercantum belum terdaftar.
Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai ketepatan proses pemutakhiran data kesejahteraan sosial. Pasalnya, kondisi nyata keluarga ini menunjukkan adanya lansia yang hidup sendiri bersama anak penyandang penyakit kronis yang membutuhkan pengobatan berkelanjutan.
Di sisi lain, sistem pengelompokan desil memang digunakan pemerintah untuk memetakan tingkat kesejahteraan rumah tangga. Akan tetapi, banyak kalangan menilai bahwa angka dalam sistem seharusnya tidak mengesampingkan verifikasi kondisi riil masyarakat di lapangan.
Sebab, di balik setiap angka terdapat manusia yang memiliki kebutuhan dasar, keterbatasan ekonomi, dan hak memperoleh perlindungan sosial.
Verifikasi Lapangan Dinilai Penting
Kasus yang dialami Aminah menjadi gambaran bahwa pembaruan data kesejahteraan sosial tidak cukup dilakukan secara administratif semata. Verifikasi langsung ke lapangan dinilai sangat penting agar kondisi masyarakat benar-benar tergambar secara objektif.
Apalagi, dalam satu rumah tersebut tinggal seorang lansia yang sudah tidak produktif serta seorang anak yang bergantung pada layanan kesehatan dan obat-obatan setiap bulan.
Jika data yang digunakan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, maka dikhawatirkan masyarakat yang masih layak menerima perlindungan justru kehilangan haknya.
Harapan Sederhana Seorang Ibu
Di tengah segala kesulitan yang dihadapi, Aminah mengaku tidak memiliki permintaan yang muluk-muluk. Ia hanya berharap kartu jaminan kesehatan anaknya dapat kembali aktif sehingga pengobatan tidak terputus.
Baginya, obat bukan sekadar kebutuhan medis, melainkan penentu kualitas hidup anak yang telah berjuang melawan epilepsi sejak lahir.
Karena itu, pemerintah daerah, Dinas Sosial, pemerintah desa, serta instansi penyelenggara jaminan kesehatan diharapkan dapat menelusuri penyebab perubahan status kepesertaan tersebut. Pemeriksaan ulang terhadap kondisi sosial ekonomi keluarga, sekaligus evaluasi data kesejahteraan, dinilai perlu segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.
Di Balik Angka Desil Ada Kisah Kemanusiaan
Kisah Siti Aminah menjadi pengingat bahwa di balik angka-angka dalam sistem pendataan terdapat kehidupan manusia yang nyata. Perubahan status dalam basis data tidak hanya berdampak pada administrasi, tetapi juga dapat memengaruhi keberlangsungan hidup seseorang.
Jangan sampai pembaruan data justru membuat seorang lansia semakin tidak berdaya, sementara anaknya yang membutuhkan pengobatan rutin harus menghadapi ketidakpastian memperoleh layanan kesehatan.
Sebab, bagi Siti Aminah, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya status bantuan sosial, melainkan harapan agar anaknya tetap mendapatkan obat dan dapat terus menjalani hidup dengan layak.
***
Sumber: AR.
Penulis: Vico Rahman/AR.

Tinggalkan Balasan