Queensha.id – Edukasi Sosial & Religi,

 

Dalam kehidupan rumah tangga, perbedaan pendapat antara suami dan istri merupakan hal yang wajar. Sebab, dua manusia yang berbeda latar belakang, karakter, dan pemikiran tentu tidak selalu memiliki pandangan yang sama.

Namun demikian, dalam ajaran Islam, terdapat batasan mengenai bagaimana seorang istri dan suami harus bersikap agar rumah tangga tetap berjalan dalam suasana sakinah, mawaddah, warahmah.

Islam mengenal istilah nusyuz, yaitu sikap meninggalkan kewajiban dalam rumah tangga atau melakukan pembangkangan terhadap pasangan. Selama ini nusyuz sering hanya dikaitkan dengan istri, padahal dalam kajian fikih, suami juga dapat melakukan nusyuz apabila mengabaikan hak-hak istrinya.

Karena itu, pembahasan mengenai “perempuan yang suka melawan suami” harus dipahami secara bijak. Bukan berarti setiap perbedaan pendapat adalah dosa, sebab Islam juga mengajarkan musyawarah, kasih sayang, dan keadilan antara suami dan istri.

Berikut 10 sikap yang dalam pandangan sebagian ulama dapat menjadi tanda seorang istri melakukan perilaku yang mendekati nusyuz apabila dilakukan tanpa alasan yang dibenarkan syariat.

1. Menolak Nasihat Suami dalam Kebaikan

Salah satu ciri perilaku yang tidak baik dalam rumah tangga adalah ketika seorang istri selalu menolak nasihat suami, meskipun nasihat tersebut bertujuan untuk kebaikan keluarga.

Contohnya, suami mengingatkan tentang ibadah, pendidikan anak, atau menjaga kehormatan keluarga, tetapi istri justru menolak dengan sikap merendahkan.

Namun, perlu dipahami bahwa ketaatan kepada suami dalam Islam bukan berarti mengikuti semua perintah tanpa batas. Jika perintah suami bertentangan dengan agama atau membawa kemaksiatan, maka tidak wajib ditaati.

2. Berbicara Kasar dan Merendahkan Suami

Lisan merupakan salah satu ujian terbesar dalam rumah tangga.

Perempuan yang sering menghina, mencaci, membentak, atau membuka aib suami di depan orang lain dapat merusak keharmonisan keluarga.

Islam mengajarkan agar pasangan saling menjaga kehormatan.

Rasulullah SAW mengajarkan bahwa seorang muslim harus menjaga perkataan dan tidak menyakiti orang lain.

Oleh karena itu, perbedaan pendapat seharusnya disampaikan dengan cara yang lembut, bukan dengan penghinaan.

3. Merasa Lebih Tinggi dari Suami

Kesombongan dalam rumah tangga dapat menjadi penyebab munculnya konflik.

Misalnya, seorang istri merasa lebih kaya, lebih berpendidikan, memiliki jabatan lebih tinggi, kemudian merendahkan suami.

Padahal, dalam Islam ukuran kemuliaan seseorang bukan berdasarkan harta, pekerjaan, atau status sosial, melainkan ketakwaannya kepada Allah SWT.

Rumah tangga membutuhkan sikap saling menghormati, bukan persaingan antara suami dan istri.

4. Tidak Menghargai Peran dan Tanggung Jawab Suami

Suami dalam Islam memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin keluarga (qawwam) dengan kewajiban memberikan nafkah dan perlindungan.

Sebaliknya, istri juga memiliki tanggung jawab menjaga kehormatan keluarga, rumah, dan hubungan dengan suami.

Menurut pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), hubungan suami istri harus dibangun berdasarkan pemenuhan hak dan kewajiban secara seimbang, bukan hanya menuntut salah satu pihak.

5. Keluar Rumah Tanpa Izin atau Kesepakatan Suami

Dalam kajian fikih klasik, salah satu contoh nusyuz yang sering disebut adalah seorang istri keluar rumah tanpa alasan yang dibenarkan atau tanpa komunikasi dengan suami.

Namun, kondisi zaman sekarang perlu dilihat secara bijaksana.

Seorang istri yang bekerja, berdagang, menuntut ilmu, atau memiliki aktivitas sosial bukan otomatis dianggap salah. Yang menjadi masalah adalah ketika tidak ada komunikasi, sengaja melanggar kesepakatan rumah tangga, atau membawa dampak buruk bagi keluarga.

6. Menolak Hubungan Suami Istri Tanpa Alasan yang Dibenarkan

Dalam fikih, hubungan biologis antara suami dan istri merupakan salah satu hak dalam pernikahan.

Karena itu, sebagian ulama menjelaskan bahwa menolak ajakan hubungan suami istri tanpa alasan yang dibenarkan seperti sakit, kondisi tertentu, atau alasan syariat dapat menjadi bentuk masalah dalam rumah tangga.

Namun, suami juga wajib memahami kondisi istrinya. Hubungan rumah tangga harus dibangun dengan kasih sayang, bukan paksaan.

7. Membuka Rahasia dan Aib Suami

Rumah tangga memiliki kehormatan yang harus dijaga bersama.

Seorang istri yang sering menceritakan keburukan suami kepada orang lain tanpa tujuan mencari solusi dapat memperbesar masalah.

Begitu juga sebaliknya, suami tidak boleh membuka rahasia istrinya.

Islam mengajarkan pasangan menjadi tempat aman bagi satu sama lain.

8. Mengabaikan Kewajiban Agama

Salah satu tanda buruk dalam rumah tangga adalah ketika seseorang meninggalkan kewajiban agama dan tidak mau memperbaiki diri.

Islam mengajarkan bahwa suami dan istri harus saling mengingatkan dalam kebaikan.

Rumah tangga bukan hanya tempat mencari kebahagiaan dunia, tetapi juga jalan menuju keberkahan akhirat.

9. Mengutamakan Orang Lain daripada Suami Tanpa Alasan

Dalam kehidupan modern, media sosial dan lingkungan pertemanan terkadang dapat menjadi sumber konflik.

Misalnya, lebih mempercayai pendapat orang lain daripada berdiskusi dengan pasangan sendiri.

Padahal, komunikasi antara suami dan istri merupakan fondasi utama dalam menjaga hubungan.

10. Sengaja Membuat Suami Menderita atau Tertekan

Perilaku seperti sengaja mengabaikan pasangan, mempermainkan emosi, atau melakukan tindakan yang bertujuan menyakiti hati suami merupakan sikap yang dapat merusak rumah tangga.

Islam tidak mengajarkan hubungan yang penuh permusuhan.

Sebaliknya, pasangan diperintahkan untuk saling berbuat baik.

Pandangan Islam Tentang Istri yang Melawan Suami

Dalam Al-Qur’an, pembahasan mengenai nusyuz terdapat dalam Surah An-Nisa ayat 34.

Ayat tersebut menjelaskan tentang bagaimana menghadapi konflik rumah tangga dengan tahapan nasihat dan penyelesaian yang bijaksana.

Para ulama menjelaskan bahwa tujuan utama penyelesaian konflik bukan untuk mempermalukan pasangan, melainkan memperbaiki hubungan.

Selain itu, para ulama juga menegaskan bahwa nusyuz tidak hanya dilakukan oleh istri, tetapi juga dapat dilakukan oleh suami.

Suami yang tidak memberi nafkah, menyakiti istri, berlaku kasar, atau mengabaikan kewajibannya juga termasuk melakukan kesalahan dalam rumah tangga.

Pandangan Ulama Besar Indonesia

1. Pandangan Ulama NU

Kalangan ulama Nahdlatul Ulama menjelaskan bahwa konsep nusyuz tidak boleh dipahami hanya sebagai kesalahan perempuan.

Dalam hubungan rumah tangga, laki-laki juga dapat melakukan nusyuz apabila tidak memenuhi kewajibannya kepada istri.

Karena itu, penyelesaian masalah rumah tangga harus mengedepankan musyawarah, nasihat, dan menghindari tindakan kekerasan.

2. Pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI)

MUI menekankan bahwa rumah tangga Islami dibangun berdasarkan kerja sama.

Suami memiliki kewajiban memberikan nafkah dan perlindungan, sedangkan istri dan suami sama-sama memiliki kewajiban menjaga kehormatan serta membangun komunikasi yang baik.

Menurut MUI, hak dan kewajiban pasangan harus ditempatkan secara proporsional agar tidak terjadi ketimpangan.

 

Perempuan yang berbeda pendapat dengan suami tidak otomatis disebut durhaka. Dalam Islam, istri tetap memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, memberikan kritik, dan berdiskusi.

Akan tetapi, sikap merendahkan, menghina, sengaja menyakiti, serta meninggalkan kewajiban rumah tangga tanpa alasan yang benar merupakan perilaku yang harus dihindari.

Begitu pula suami tidak boleh merasa paling berkuasa tanpa menjalankan tanggung jawabnya.

Sebab, rumah tangga yang kuat bukan dibangun dengan siapa yang paling menang, melainkan siapa yang paling mampu menjaga kasih sayang, kesabaran, dan ketakwaan kepada Allah SWT.

 

***

Sumber: Queensha Jepara.

Penulis: Vico Rahman.