Queensha.id – Jepara,

 

Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Jepara menyalurkan program zakat produktif (Zakpro) kepada 33 mustahik di wilayah Kecamatan Kembang, sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis di Aula Pendopo Kecamatan Kembang sekitar pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimcam, mulai dari Camat Kembang, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, perwakilan kepala desa, hingga para penerima manfaat.

Program zakat produktif sendiri merupakan penyaluran dana zakat dalam bentuk modal usaha dan alat kerja, bukan untuk konsumsi langsung. Tujuannya adalah membantu para mustahik agar mampu mengembangkan usaha dan meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan.

Bantuan yang diberikan beragam, mulai dari modal usaha, peralatan kerja, hingga dukungan usaha seperti peternakan dan perbengkelan.

Wakil Ketua Baznas Jepara, Kusdiyanto, menyampaikan bahwa dana zakat yang disalurkan berasal dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Jepara. Ia berharap program ini mampu mengubah status penerima zakat (mustahik) menjadi pemberi zakat (muzakki) di masa mendatang.

“Jenis pendistribusian zakat di Baznas ada dua, yaitu konsumtif dan produktif. Untuk zakat produktif ini, kami berharap bantuan yang diterima tidak dijual, tetapi dimanfaatkan dan dikembangkan sebagai usaha,” ujarnya, Rabu (8/4).

Ia juga menegaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan amanah dari para muzakki, sehingga harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik mungkin.

Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung program “Jepara Makmur”, yang bertujuan menekan angka kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para penerima dapat meningkatkan penghasilan dan secara bertahap mencapai kemandirian ekonomi.

 

***

Wartawan: Yusron.
(8 April 2026)