Queensha.id – Jepara,
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Jepara kembali menyalurkan zakat produktif (Zakpro) kepada masyarakat, kali ini menyasar 36 mustahik di Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Program ini bertujuan mendorong para penerima zakat agar mampu mandiri secara finansial, bahkan diharapkan dapat bertransformasi menjadi muzakki atau pemberi zakat di masa mendatang.
Bantuan yang disalurkan berupa modal usaha, alat kerja, hingga dukungan usaha seperti perbengkelan. Skema zakat produktif ini dirancang bukan untuk konsumsi sesaat, melainkan untuk meningkatkan ekonomi secara berkelanjutan.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Aula Pendopo Kecamatan Keling sekitar pukul 12.30 WIB. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Baznas Jepara, Camat Keling, Kapolsek, Danramil, Kepala Puskesmas, perwakilan kepala desa, serta para penerima manfaat.
Wakil Ketua Baznas Jepara, Kusdiyanto, menyampaikan bahwa dana zakat yang disalurkan berasal dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Jepara. Ia menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari upaya nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pendistribusian zakat di Baznas ada dua, yaitu konsumtif dan produktif. Untuk zakat produktif ini, kami berharap bantuan tidak dijual, tetapi dimanfaatkan dan dikembangkan,” ujarnya, Rabu (8/4).
Ia juga mengingatkan bahwa bantuan yang diterima merupakan amanah dari para muzakki, sehingga harus dijaga dan digunakan secara bertanggung jawab.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif “Jepara Makmur”, yang berfokus pada pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan para mustahik di Kecamatan Keling dapat meningkatkan taraf hidup dan membangun usaha yang berkelanjutan.
***
Wartawan: Yusron.
(8 April 2026)

Tinggalkan Balasan