Queensha.id – Pati,
Kasus dugaan kekerasan seksual yang mengguncang dunia pendidikan pesantren di Pati akhirnya memasuki babak baru. Tersangka berinisial AS (52), pendiri pondok pesantren di Kecamatan Tlogowungu, berhasil ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri ke Wonogiri.
Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.
“Sudah (ditangkap),” ujar Jaka singkat, Kamis (7/5/2026).
Menurutnya, tersangka sempat kabur ke luar kota sebelum akhirnya diamankan aparat kepolisian di wilayah Wonogiri.
“Ya di Wonogiri,” lanjutnya.
Polisi Masih Menunggu Tersangka Tiba di Pati
Pihak kepolisian belum memberikan penjelasan rinci terkait proses penangkapan karena tim penyidik masih dalam perjalanan membawa tersangka menuju Pati.
“Nanti nunggu rilis wae (saja),” tambah Jaka.
Sebelumnya, AS dikabarkan mangkir dari panggilan pemeriksaan polisi pada Senin (4/5/2026). Setelah itu, aparat melakukan pencarian hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka.
Diduga Cabuli dan Perkosa Puluhan Santriwati
AS diduga melakukan pencabulan dan pemerkosaan terhadap sejumlah santriwati di pondok pesantren yang didirikannya sendiri.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka disebut menggunakan doktrin-doktrin tertentu untuk memengaruhi korban. Salah satu modus yang mencuat yakni mengaku sebagai keturunan nabi agar korban menuruti perintahnya.
Kasus ini memicu kemarahan publik dan menjadi perhatian serius masyarakat karena terjadi di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.
Foto Penangkapan Tersangka Beredar
Penampakan tersangka saat ditangkap turut beredar melalui status WhatsApp Kasat Reskrim Polresta Pati, Dika Hadian Widya Wiratama.
Dika membenarkan bahwa pria dalam foto tersebut adalah AS yang telah diamankan polisi.
“Iya alhamdulillah sudah ditangkap,” kata Dika melalui pesan singkat.
Dalam foto yang beredar, AS tampak mengenakan jaket hitam dan kemeja batik cokelat dengan kedua tangan terikat borgol.
Publik Soroti Pengawasan Lingkungan Pendidikan
Kasus ini kembali membuka perhatian publik terhadap pentingnya pengawasan di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren. Banyak pihak berharap kasus serupa tidak kembali terulang dan meminta adanya pengawasan ketat terhadap pengasuh maupun sistem pembinaan santri.
Pendampingan psikologis terhadap korban juga dinilai penting untuk membantu pemulihan trauma para santriwati.
Sementara itu, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.
***
(Queensha Jepara, 7 Mei 2026)

Tinggalkan Balasan