Queensha.id – Jepara,
Warganet di Kabupaten Jepara digegerkan oleh beredarnya unggahan di media sosial yang menyinggung dugaan penyalahgunaan identitas tokoh publik. Sebuah akun di Facebook diduga mencatut nama eks anggota DPR RI, Nusron Wahid, dan terlibat dalam pengiriman konten tak senonoh melalui pesan pribadi.
Informasi ini mencuat setelah seorang warga mengunggah keluhan di grup komunitas “Group Info Seputar Jepara”. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mengaku menerima pesan tidak pantas dari seseorang yang menggunakan identitas tokoh publik tersebut.
Unggahan yang diposting pada Sabtu (04/04/2026) itu menyebutkan bahwa akun tersebut mengirimkan dua foto yang tidak senonoh berupa gambar alat kelamin pria melalui fitur pesan langsung. Korban mengaku mengenal pengirim dan merasa terganggu dengan tindakan tersebut.
Pemilik akun Facebook tersebut sangat syok hingga menangis, “Aku gak mau balasi dan takut, ” ujarnya.
Selain itu, komentar netizen Jepara pun berdatangan, “Kalau benar itu akun beliau, tentu sangat disayangkan. Tapi kalau bukan, ini jelas pencatutan nama yang merugikan,” tulis salah satu komentar warga dalam unggahan tersebut.
Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi apakah akun tersebut benar milik yang bersangkutan atau merupakan akun palsu yang sengaja dibuat untuk tujuan tertentu. Dugaan sementara mengarah pada praktik impersonasi atau pencatutan identitas, yang kerap terjadi di media sosial.
Pengamat sosial asal Jepara Purnomo Wardoyo menilai, kasus ini menunjukkan lemahnya literasi digital di masyarakat, baik dalam hal keamanan akun maupun verifikasi identitas di dunia maya.
“Kasus seperti ini sering terjadi. Nama tokoh publik digunakan untuk menarik perhatian atau bahkan melakukan tindakan tidak bertanggung jawab. Masyarakat harus lebih kritis dan tidak mudah percaya,” ujarnya, Minggu (5/4).
Selain itu, tindakan mengirimkan konten tidak senonoh tanpa persetujuan penerima juga berpotensi melanggar hukum, khususnya terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Warga diimbau untuk tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan akun mencurigakan kepada pihak platform maupun aparat berwenang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik kemudahan berinteraksi di media sosial, terdapat risiko serius terkait penyalahgunaan identitas dan pelanggaran privasi.
Karena itu, kehati-hatian dan kesadaran digital menjadi kunci agar ruang maya tidak berubah menjadi ruang yang merugikan dan meresahkan masyarakat.
***
Wartawan: Aris Bayu Sasongko.
(05 April 2026)

Tinggalkan Balasan