Queensha.id – Jepara,

 

Lahan tebu bengkok seluas kurang lebih satu hektare di Desa Mindahan Lor, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara, terbakar pada Selasa (1/9/2026) siang. Kebakaran diduga dipicu oleh puntung rokok yang masih menyala dan dibuang sembarangan di sekitar area lahan yang kering.

Peristiwa tersebut mendapat respons cepat dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Jepara setelah menerima laporan dari Kasi Trantib Kecamatan Batealit, Rinduwan, sekitar pukul 12.45 WIB.

Tak berselang lama, petugas langsung menuju lokasi kejadian dan tiba sekitar pukul 13.00 WIB untuk melakukan upaya pemadaman agar api tidak semakin meluas.

 

Tujuh Personel dan Empat Armada Dikerahkan

Dalam penanganan kebakaran tersebut, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara mengerahkan tujuh personel, yaitu Shofchan, Deni, Farid, Vani, Erna, Noval, dan Muhib.

Selain personel, sebanyak empat armada turut diterjunkan, terdiri atas:

  • Satu unit mobil pemadam Pos Komando.
  • Satu unit mobil suplai Pos Komando.
  • Satu unit mobil suplai Pos Kalinyamatan.
  • Satu unit mobil tangki bantuan dari PT Mandiri.

Petugas bekerja keras melakukan pemadaman sekaligus pendinginan untuk memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.

Setelah berjibaku selama lebih dari dua jam, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 15.30 WIB.

 

Tidak Ada Korban Jiwa

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, sekitar satu hektare lahan tebu bengkok terdampak kebakaran sehingga menyebabkan kerusakan pada tanaman yang berada di lokasi.

Penyebab kebakaran masih diduga berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan di area yang dipenuhi vegetasi kering, sehingga api dengan cepat merambat dan membakar lahan.

 

Damkar Jepara Imbau Masyarakat Lebih Waspada

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di sekitar lahan pertanian, kebun, maupun kawasan yang dipenuhi rumput dan tanaman kering.

Masyarakat diminta tidak membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan karena dapat menjadi sumber api dan memicu kebakaran, khususnya pada musim kemarau ketika kondisi lahan sangat mudah terbakar.

Selain itu, warga juga diimbau segera melaporkan apabila melihat kebakaran di lahan terbuka agar petugas dapat melakukan penanganan secepat mungkin sehingga api tidak meluas ke area lain maupun mengancam permukiman penduduk.

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran lahan, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah sehingga keselamatan warga, lingkungan, dan lahan pertanian di Kabupaten Jepara tetap terjaga.

 

***

Sumber: NP/MJP.

Penulis: Vico Rahman.