Queensha.id – Sleman Yogyakarta, 

 

Seorang pria asal Kabupaten Jepara ditemukan meninggal dunia di dalam mobil yang terparkir di Balai Padukuhan Pojok Tiyasan, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Minggu (12/4/2026).

Korban diketahui berinisial ALB (29), seorang mahasiswa. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kursi pengemudi dengan posisi duduk di belakang kemudi, mengenakan kaus hitam lengan pendek dan celana pendek abu-abu.

Kasi Humas Polresta Sleman, Argo Anggoro, menjelaskan bahwa penemuan tersebut bermula saat warga melakukan gotong royong di sekitar lokasi.

“Warga melihat ada mobil terparkir di balai padukuhan. Saat dicek, ternyata di dalamnya terdapat seseorang yang sudah meninggal dunia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/4/2026).

Mobil Terparkir Sejak Bulan Puasa
Berdasarkan keterangan warga, kendaraan tersebut telah terparkir cukup lama, bahkan sejak pertengahan bulan Ramadan. Hal ini memicu kecurigaan hingga akhirnya dilakukan pengecekan oleh warga.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk pemeriksaan CCTV di sekitar area.

Dari penelusuran, korban terakhir kali terlihat meninggalkan rumah saudaranya pada 5 Maret 2026 sekitar pukul 07.25 WIB dengan mengendarai mobil tersebut. Sejak saat itu, korban tidak kembali dan tidak dapat dihubungi.

Diduga Keracunan Karbon Monoksida
Hasil pemeriksaan awal dari tim Inafis dan forensik tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, terdapat indikasi kuat bahwa korban meninggal akibat keracunan karbon monoksida.

“Lebam jenazah berwarna merah cerah, yang mengarah pada dugaan keracunan karbon monoksida karena berada di dalam mobil terlalu lama,” jelas Argo.
Diperkirakan korban telah meninggal dalam rentang waktu antara 15 hingga 37 hari sebelum ditemukan.

 

Keluarga Tolak Autopsi

Pihak keluarga korban memilih untuk tidak dilakukan autopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Jenazah kemudian dibawa pulang ke Jepara untuk dimakamkan.

Kasus ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat tentang bahaya gas karbon monoksida, terutama di ruang tertutup seperti terlalu lama di dalam mobil. Gas ini tidak berwarna dan tidak berbau, namun sangat mematikan jika terhirup dalam waktu lama.

Peristiwa ini juga menegaskan pentingnya kewaspadaan lingkungan, terutama terhadap kendaraan atau kondisi mencurigakan yang berlangsung dalam waktu lama.

 

***
(13 April 2026)