Queensha.id — Jepara,

Teror lalat kembali menghantui warga Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari. Fenomena yang sempat mereda kini justru muncul dengan intensitas lebih tinggi, bahkan disebut warga jauh lebih parah dibandingkan 1,5 tahun lalu.

Lalat tidak hanya beterbangan di luar rumah, tetapi sudah masuk hingga ke dapur dan kamar tidur. Kondisi ini membuat warga merasa hidup dalam lingkungan yang tidak layak, terutama dari sisi kesehatan dan kenyamanan.

Sorotan utama warga kembali tertuju pada keberadaan kandang ayam pedaging yang berjarak sekitar 200 meter dari permukiman. Salah satu kandang bahkan berdiri hingga tiga lantai di sekitar area makam Tosari, yang dinilai warga melanggar batas aman lingkungan.

 

Janji Tinggal Janji, Masalah Tak Pernah Selesai

Persoalan ini sejatinya bukan hal baru. Sekitar 1,5 tahun lalu, pemerintah desa telah menggelar mediasi besar yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari RT/RW, perangkat desa, BPD, hingga aparat kepolisian dan TNI.

Dalam forum tersebut, pihak pengusaha kandang ayam berkomitmen memperbaiki sistem pengelolaan limbah dan operasional kandang. Namun, warga menilai komitmen itu tidak pernah diwujudkan.

“Sekarang malah lebih parah. Janjinya dulu cuma omongan tok,” keluh salah satu warga.

 

Dampaknya kini meluas. Lalat dilaporkan menyebar dari Dukuh Sumber hingga Dukuh Pojok, bahkan menjangkau radius hingga dua kilometer.

 

Lalat Masuk Rumah, Warga Kehilangan Kenyamanan Hidup

Keluhan warga kian memuncak. Aktivitas sehari-hari terganggu, makanan tidak lagi higienis, dan kualitas hidup menurun drastis.
Pak Sumarsi, warga terdampak, mengaku kecewa dengan solusi yang diberikan pihak kandang.

“Pegawainya cuma ngasih kertas berlem lalat. Disuruh ngambil ke pak RT. Lha kalau sudah masuk rumah sampai kamar, itu sangat mengganggu. Sampai kapan seperti ini?” ujarnya.

Situasi semakin memburuk saat musim hujan. Bau kotoran ayam bercampur dengan limbah organik menjadi pemicu berkembangnya populasi lalat secara masif.

 

Enam Tahun Beroperasi, Tata Kelola Dipertanyakan

Kandang ayam yang telah beroperasi selama enam tahun itu dinilai tidak memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai. Tercatat ada lima kandang di Dukuh Sumber dan dua kandang di Dukuh Pojok.

 

Namun, dalam praktiknya, pengangkutan limbah hanya dilakukan 1–2 truk per minggu, yang dinilai jauh dari cukup untuk menekan dampak lingkungan.

Warga juga menuntut penggunaan sistem “berambut kayu” sebagai alas kandang guna mengurangi populasi lalat. Sayangnya, hingga kini tuntutan tersebut belum dipenuhi.

 

Fakta Mengejutkan: Tak Ada Perjanjian Tertulis

Hasil investigasi mengungkap fakta krusial: tidak ada perjanjian resmi atau tertulis antara pengusaha kandang ayam dengan pemerintah desa.

Artinya, seluruh kesepakatan dalam mediasi sebelumnya tidak memiliki kekuatan hukum. Kondisi ini menjadi pemicu utama kekecewaan warga yang merasa tidak mendapat perlindungan.

 

Pemerintah Desa Buka Suara

Petinggi Desa Ngetuk, Farullidayano, angkat bicara terkait persoalan yang kembali mencuat ini.

 

“Sebetulnya sudah saya beri himbauan sebelum kabaran, agar seluruh pengusaha untuk memperhatikan kebersihan dan berusaha agar lalat tidak ke rumah warga sehingga Lebaran Idul Fitri terasa nyaman tanpa gangguan,” ujarnya, Minggu (22/3/2026).

Meski demikian, warga menilai imbauan tersebut belum cukup efektif dalam mengatasi masalah yang terus berulang.

Sorotan dan Harapan dari Grib Jaya

Ketua DPC Grib Jaya Jepara, Agus Adodi Pranata, turut menyoroti persoalan ini dan berharap ada langkah tegas dari pihak terkait.

Ia menegaskan pentingnya penanganan serius dan menyeluruh agar persoalan tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.

“Kami berharap ada tindakan nyata dari pemerintah dan pihak terkait. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan akibat pengelolaan yang tidak sesuai aturan,” tegasnya.

Tuntutan Tegas: Tutup Jika Tak Sesuai Aturan

Warga menegaskan tidak menolak usaha peternakan, tetapi menolak dampak buruk yang ditimbulkan.
Mereka menyampaikan lima tuntutan utama:

– Perjanjian tertulis yang sah dan mengikat.

– Perbaikan total manajemen limbah.

– Penerapan sistem berambut kayu.

– Penegakan jarak aman kandang dari permukiman.

– Transparansi operasional kandang.

Kini, tuntutan warga semakin keras.

“Kalau tidak berizin dan tidak sesuai SOP, ya harus ditutup,” tegas salah satu warga.

Warga Menunggu Ketegasan, Bukan Janji

Dengan kondisi lalat yang terus masuk rumah, menempel pada makanan, dan berpotensi menimbulkan penyakit, warga Desa Ngetuk kini hanya menginginkan satu hal: kepastian.
Bukan sekadar mediasi.
Bukan lagi janji.

Melainkan langkah tegas yang benar-benar berpihak pada keselamatan dan kesehatan masyarakat.

 

***

***
(22 Maret 2026)