Queensha.id – Jepara,

 

Dugaan praktik penipuan berkedok kerja sama penyediaan konsumsi pekerja proyek mencuat di proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara.

Seorang warga bernama Nur Akib mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp13 juta setelah diduga menjadi korban janji kerja sama penyediaan makan pekerja proyek.

Kasus tersebut kini menjadi sorotan masyarakat karena proyek yang membawa nama “Sekolah Rakyat” justru diduga dimanfaatkan oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

 

 

Dijanjikan Jadi Pemasok Konsumsi Proyek

Menurut pengakuan korban, peristiwa bermula pada awal bulan puasa ketika seorang pria berinisial H, warga Mlonggo, datang menawarkan kerja sama penyediaan makanan bagi sekitar 30 pekerja proyek.

Dalam pembicaraan itu, korban dijanjikan akan menjadi pemasok tetap konsumsi pekerja proyek sekaligus diperbolehkan membuka warung di area proyek pembangunan Sekolah Rakyat.

Selain nama H, korban juga menyebut adanya keterlibatan nama Wrsn dan seseorang berinisial J dalam proses komunikasi terkait kerja sama tersebut.

Namun di balik penawaran itu, korban mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp3 juta yang disebut sebagai “uang pelicin”.

Karena keterbatasan ekonomi, korban mengaku hanya mampu memberikan Rp2 juta yang ditransfer langsung ke rekening H.

“Awalnya saya percaya karena teman sendiri. Saya pikir ini benar-benar kerja sama baik. Tapi kenyataannya saya seperti dipermainkan,” ungkap Nur Akib dengan nada kecewa.

 

 

Korban Diminta Mulai Suplai Makanan

Dua hari setelah penyerahan uang, korban mengaku diminta segera mulai menyuplai makanan bagi para pekerja proyek.

Sistem pembayaran disebut dijanjikan dilakukan setiap dua minggu sekali. Bahkan biaya rokok pekerja juga disebut akan ikut dibayarkan.

Namun setelah makanan rutin disuplai selama beberapa waktu, pembayaran yang dijanjikan tak kunjung diterima.

Menurut korban, setiap kali menagih pembayaran, H selalu berdalih bahwa dana dari pihak lain belum cair.

Belakangan, komunikasi disebut semakin sulit hingga akhirnya telepon dan pesan WhatsApp korban tidak lagi direspons.

 

 

Usaha Rumahan Korban Terdampak

Akibat kejadian tersebut, usaha rumahan milik korban disebut mengalami tekanan ekonomi cukup berat.

Kerugian sekitar Rp13 juta dinilai sangat memberatkan kondisi keuangan keluarga kecil yang menggantungkan penghasilan dari usaha penyediaan makanan tersebut.

Korban mengaku sempat menempuh jalur mediasi di Polsek Pakis Aji.

Namun proses mediasi dikabarkan belum membuahkan hasil karena pihak yang dilaporkan disebut beberapa kali tidak menepati janji penyelesaian.

 

 

Kasus Dilaporkan ke Polisi

Karena merasa tidak mendapatkan itikad baik, korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan tersebut secara resmi ke pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (21/5/2026), pihak terlapor memberikan jawaban singkat.

“Gak apa-apa mas, saya juga sudah dipanggil polsek dan saya pun kooperatif. Saya sudah bilang ke penyidik,” tulis terlapor dalam pesan singkat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan proses hukum kasus tersebut.

 

 

Publik Soroti Proyek Atas Nama Rakyat

Kasus ini memunculkan perhatian publik karena terjadi di lingkungan proyek yang membawa nama “Sekolah Rakyat”.

Masyarakat mempertanyakan bagaimana dugaan praktik semacam itu bisa terjadi dalam proyek yang seharusnya bertujuan membantu masyarakat.

Sejumlah warga juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan untuk mengusut pihak yang bertanggung jawab atas pembayaran konsumsi pekerja proyek.

Publik berharap jangan sampai proyek atas nama rakyat justru menjadi celah permainan oknum yang merugikan masyarakat kecil.

***

Pewarta: AR.
(21 Mei 2026)