Queensha.id – Jepara,

 

Pemerintah Kabupaten Jepara mempercepat langkah mewujudkan tertib administrasi kependudukan dengan menyasar anak usia dini. Melalui kolaborasi strategis antara Bunda PAUD Kabupaten Jepara dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) kini menjadi prioritas bersama.

Langkah konkret ini ditandai dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat 1 Setda Jepara, Kamis (16/04/2026). Hadir dalam forum tersebut Bunda PAUD Kabupaten Jepara Laila Saidah Witiarso, Kepala Disdukcapil Jepara Ferry Yudha Adhi Dharma Rahardjo, jajaran Pokja Bunda PAUD, hingga Bunda PAUD Kecamatan se-Kabupaten Jepara.

Rakor ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan penguatan komitmen lintas sektor untuk memastikan program Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berjalan optimal dan berdampak nyata. Salah satu poin penting yang dihasilkan adalah penandatanganan kerja sama percepatan penerbitan KIA bagi peserta didik PAUD.

Laila Saidah Witiarso menegaskan, KIA bukan sekadar kartu identitas, melainkan fondasi perlindungan hak anak sejak dini. Ia menekankan pentingnya kesadaran keluarga dalam melengkapi dokumen kependudukan.

“Kepemilikan KIA bukan hanya identitas, tetapi juga bentuk perlindungan dan pemenuhan hak anak. Kami mendorong Bunda PAUD Kecamatan untuk aktif mensosialisasikan pentingnya dokumen seperti KIA, KTP-el, Kartu Keluarga, hingga akta-akta pencatatan sipil,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen, termasuk Tim Penggerak PKK, untuk membangun budaya tertib administrasi mulai dari lingkup keluarga. Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan melahirkan program-program inovatif yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Di sisi lain, Kepala Disdukcapil Jepara Ferry Yudha Adhi Dharma Rahardjo memastikan pihaknya terus menghadirkan layanan administrasi yang mudah diakses masyarakat hingga ke tingkat desa.

“Kami berkomitmen memberikan layanan yang cepat, mudah, dan gratis. Termasuk memastikan seluruh anak memiliki dokumen kependudukan yang sah. Peran kader desa sangat penting dalam mendukung percepatan ini,” ujarnya.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi titik tolak lahirnya generasi Jepara yang tidak hanya cerdas secara pendidikan, tetapi juga tertib secara administrasi sejak usia dini. Kepemilikan identitas resmi bagi anak menjadi langkah awal menuju perlindungan hak sipil yang lebih kuat dan merata di seluruh lapisan masyarakat.

 

***
(Diskominfo Jepara/Fzl — Queensha Jepara)