Queensha.id – Jepara,

 

Aksi cepat dan sigap ditunjukkan GRIB JAYA PAC Mayong bersama jajaran Polsek Mayong dalam mengungkap kasus pencurian tabung gas elpiji di Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara. Hanya dalam kurun waktu sekitar tiga jam sejak laporan diterima, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Desa Sengon Bugel, Kecamatan Mayong, pada Jumat (1/5/2026). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga mengambil sejumlah tabung gas elpiji milik warga setempat yang kemudian memicu keresahan di lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti laporan warga, tim GRIB JAYA PAC Mayong langsung bergerak cepat melakukan penelusuran di lapangan. Upaya tersebut diperkuat melalui koordinasi intensif dengan Polsek Mayong, sehingga mempercepat proses pengungkapan kasus.

Hasilnya, dalam waktu singkat pelaku berhasil ditemukan dan diamankan berikut barang bukti berupa tabung gas elpiji yang diduga hasil curian.

 

Berdasarkan dokumentasi yang beredar, proses penangkapan berlangsung kondusif tanpa adanya perlawanan dari pelaku.

Ketua GRIB JAYA PAC Mayong, Bambang, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan wilayah.

“Ini bentuk sinergi nyata antara masyarakat dan aparat. Kami akan terus bergerak cepat membantu kepolisian setiap ada gangguan kamtibmas yang meresahkan warga,” ujarnya.

Sementara itu, pihak Polsek Mayong turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dan organisasi dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Kolaborasi antara warga dan aparat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Jepara.

 

***
(Queensha Jepara | 2 Mei 2026)