Queensha.id – Jepara,
Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di dekat ruko milik Hadi, wilayah Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 05.57 WIB. Insiden yang melibatkan sepeda motor Honda Beat dan Mitsubishi Mikrobus tersebut mengakibatkan dua perempuan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis.
Berdasarkan data yang dihimpun, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan adalah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi K 5821 BXC dan Mitsubishi Mikrobus bernomor polisi B 7695 OC.
Honda Beat dikendarai oleh Leni Dwi Danarti (29), warga Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati. Saat kejadian, korban membonceng Sholehah (34), warga Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara.
Sementara itu, Mitsubishi Mikrobus dikemudikan oleh Indra Hariyanto (47), warga Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat Honda Beat melaju dari arah Jepara menuju Kudus dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara diduga berusaha menghindari kendaraan yang berada di depannya. Namun, saat melakukan manuver tersebut, pengendara kehilangan kendali hingga terjatuh ke badan jalan.
Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju Mitsubishi Mikrobus. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Benturan terjadi di badan jalan sebelah kiri jika dilihat dari arah Jepara menuju Kudus.
Dua Korban Mengalami Luka-Luka
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara Honda Beat, Leni Dwi Danarti, mengalami luka robek pada bagian bibir serta lebam di mata kanan.
Korban kemudian dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di RSUD RA Kartini Jepara.
Sementara pembonceng, Sholehah, mengalami luka yang lebih serius berupa cedera kepala, jejas pada bagian dada kanan, serta patah tulang rusuk.
Korban juga menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama.
Kerugian materi akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, IPTU Ahmad Riyanto, membenarkan adanya kecelakaan tersebut.
“Iya benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Jepara–Kudus wilayah Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan. Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan awal, pengendara sepeda motor terjatuh saat menghindari kendaraan di depannya, kemudian tertabrak mikrobus yang datang dari arah berlawanan. Kedua korban mengalami luka-luka dan telah mendapatkan perawatan di rumah sakit,” jelas IPTU Ahmad Riyanto.
Saat ini Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
AKP Royke Noldy Darean Imbau Pengendara Tingkatkan Kewaspadaan
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Royke Noldy Darean, mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama pada jam-jam sibuk ketika arus lalu lintas mulai meningkat.
Menurutnya, kecelakaan sering kali terjadi akibat kurangnya konsentrasi, jarak kendaraan yang terlalu dekat, serta manuver mendadak saat menghindari kendaraan lain.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, mematuhi batas kecepatan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta tetap fokus saat berkendara. Keselamatan harus menjadi prioritas utama selama berada di jalan raya,” ujar AKP Royke Noldy Darean.
Edukasi Keselamatan Berkendara
Kecelakaan seperti ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip keselamatan berkendara.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
1. Jaga Jarak Aman
Memberikan ruang yang cukup dengan kendaraan di depan akan membantu pengendara memiliki waktu reaksi lebih panjang saat terjadi kondisi darurat.
2. Hindari Manuver Mendadak
Perubahan arah secara tiba-tiba dapat menyebabkan kendaraan kehilangan keseimbangan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
3. Kurangi Kecepatan di Jalan Padat
Kecepatan yang sesuai kondisi jalan akan memudahkan pengendara mengendalikan kendaraan.
4. Gunakan Helm Standar
Helm berstandar SNI dapat mengurangi risiko cedera serius pada kepala saat terjadi kecelakaan.
5. Tetap Fokus Berkendara
Hindari penggunaan ponsel dan aktivitas lain yang dapat mengganggu konsentrasi selama perjalanan.
Polres Jepara berharap masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas sehingga angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Jepara dapat terus ditekan.
***
Satlantas Polres Jepara.
- AKP Royke Noldy Darean
- berita kecelakaan Jepara terbaru
- Honda Beat
- Honda Beat tabrak mikrobus Jepara
- Iptu Ahmad Riyanto
- Jalan Raya Jepara Kudus
- kecelakaan di Tahunan Jepara
- kecelakaan Jepara Kudus hari ini
- Kecelakaan Lalu Lintas Jepara
- kecelakaan motor dan mikrobus
- kecelakaan Ngabul Jepara
- kecelakaan pagi di Jepara
- RSUD RA Kartini Jepara
- Satlantas Polres Jepara

Tinggalkan Balasan