Queensha.id – Jepara,

 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara terus berupaya meningkatkan daya saing produk kopi lokal. Salah satu langkah yang kini didorong adalah meminta para produsen untuk mencantumkan nama desa asal penghasil kopi pada kemasan produk yang dipasarkan.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat identitas Kopi Jepara, sekaligus memperkenalkan desa-desa sentra produksi kopi kepada masyarakat yang lebih luas.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Mudhofir, menjelaskan bahwa pencantuman asal kopi tidak akan mengubah merek dagang yang selama ini telah dibangun oleh masing-masing pelaku usaha.

Menurutnya, produsen tetap dapat mempertahankan nama merek yang sudah dikenal konsumen, sedangkan informasi mengenai asal kopi cukup ditambahkan pada bagian kemasan.

“Jadi nama produknya tetap. Yang kami dorong adalah asal kopinya dicantumkan dengan jelas. Konsumen jadi tahu kopi yang diminum berasal dari mana,” kata Mudhofir, Sabtu (18/7/2026).

Tingkatkan Nilai Jual dan Kepercayaan Konsumen

Mudhofir mencontohkan, produk kopi yang telah memiliki merek tertentu tetap dapat dipasarkan seperti biasa. Namun, pada kemasannya dapat ditambahkan informasi mengenai daerah asal biji kopi, misalnya berasal dari Dukuh Duplak, Desa Tempur, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Menurutnya, langkah tersebut akan memberikan nilai tambah karena setiap daerah memiliki karakter tanah, iklim, ketinggian, dan proses budidaya yang menghasilkan cita rasa kopi yang berbeda.

Selain memperkuat identitas produk, informasi asal kopi juga dinilai mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keaslian produk yang mereka beli.

Cerita Kebun Kopi Bisa Jadi Daya Tarik

DKPP Jepara juga mendorong agar ke depan kemasan kopi tidak hanya mencantumkan lokasi asal, tetapi juga menyajikan cerita singkat mengenai proses budidaya.

Informasi tersebut dapat berupa profil kebun kopi, teknik pengolahan pascapanen, hingga praktik konservasi lingkungan yang diterapkan para petani.

“Kalau kebunnya menerapkan konservasi yang baik, itu menjadi nilai tambah. Konsumen sekarang juga mulai memperhatikan bagaimana kopi itu diproduksi,” ujarnya.

Tren tersebut sejalan dengan meningkatnya minat konsumen terhadap produk yang memiliki nilai keberlanjutan (sustainability) dan dapat ditelusuri asal-usulnya (traceability).

Pemerintah Terus Dampingi Petani dan Produsen

Mudhofir mengatakan, DKPP Jepara saat ini masih melakukan pendampingan kepada kelompok tani maupun petani kopi secara individu guna menyamakan persepsi mengenai pentingnya identitas asal produk.

Pendampingan tersebut telah dilakukan sejak tahun lalu. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah banyak produsen telah memiliki merek dagang yang cukup dikenal di pasaran.

Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa produsen tidak diwajibkan mengganti merek yang sudah dimiliki.

“Kalau mereknya sudah bagus, silakan tetap digunakan. Yang ingin kami angkat adalah daerah asal kopinya, sehingga daerah-daerah penghasil kopi di Jepara juga semakin dikenal,” pungkasnya.

Perkuat Branding Kopi Jepara

Langkah ini diharapkan mampu memperkuat branding Kopi Jepara sebagai salah satu komoditas unggulan daerah. Dengan mencantumkan identitas asal kopi pada kemasan, konsumen tidak hanya menikmati cita rasa kopi berkualitas, tetapi juga mengenal potensi desa-desa penghasil kopi di Kabupaten Jepara.

Melalui strategi tersebut, Pemkab Jepara optimistis kopi lokal akan memiliki daya saing yang lebih tinggi, membuka peluang pasar yang lebih luas, sekaligus meningkatkan kesejahteraan para petani kopi di Bumi Kartini.

 

***

Sumber: IR.

Penulis: Vico Rahman.