Queensha.id – Edukasi Sosial,
Kebiasaan merendahkan orang lain masih kerap ditemukan dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari menghina fisik, mengomentari cara berpakaian, hingga mengejek kendaraan yang digunakan, perilaku ini sering dianggap candaan, padahal memiliki dampak serius bagi korban.
Dalam pandangan agama, tindakan tersebut jelas dilarang. Cendekiawan muslim Indonesia, Quraish Shihab, menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dijaga dan tidak boleh direndahkan.
“Menghina fisik atau kondisi orang lain adalah bentuk pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan dan akhlak,” ujarnya dalam berbagai kajian.
Pendakwah Abdul Somad juga menegaskan bahwa manusia tidak berhak merendahkan ciptaan Tuhan.
“Kita tidak memilih bagaimana dilahirkan. Maka menghina fisik orang lain sama saja tidak menghargai ciptaan Allah,” tegasnya.
Larangan ini tidak hanya berlaku pada fisik, tetapi juga pada cara berpakaian dan kondisi sosial seseorang. Pakaian yang dikenakan seseorang merupakan bagian dari kenyamanan dan kemampuan masing-masing, sehingga tidak layak menjadi bahan ejekan.
Begitu pula dengan kendaraan. Ejekan seperti “motor jelek”, “mobil kuno”, atau merendahkan seseorang karena tidak memiliki kendaraan mewah termasuk dalam perilaku yang tidak beretika dan berpotensi melukai perasaan.
Dari sisi hukum, Indonesia juga memiliki aturan tegas terkait penghinaan. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, tindakan penghinaan atau pencemaran nama baik dapat dikenakan sanksi pidana.
Selain itu, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik juga mengatur penghinaan di ruang digital. Pelaku yang melakukan ejekan atau penghinaan melalui media sosial dapat dikenai hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Fenomena ini menunjukkan bahwa apa yang sering dianggap sepele sebenarnya memiliki konsekuensi besar, baik secara moral maupun hukum. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam bertutur kata dan bersikap.
Perbedaan fisik, gaya berpakaian, maupun kondisi ekonomi adalah hal yang wajar dalam kehidupan sosial. Menghargai perbedaan tersebut menjadi kunci terciptanya lingkungan yang harmonis dan saling menghormati.
***
(Queensha Jepara | 2 Mei 2026)

Tinggalkan Balasan