Queensha.id – Jepara,
Pemerintah Kabupaten Jepara semakin serius dalam menangani persoalan sampah yang kian meningkat setiap tahun. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penuntasan Sampah Kabupaten Jepara berdasarkan Keputusan Bupati Jepara Nomor 600.1.17.3/125 Tahun 2026.
Pembentukan satgas tersebut menjadi langkah strategis untuk mendukung program Indonesia Asri serta mewujudkan target Jawa Tengah Zero Waste 2028, sebagaimana yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Hal itu mengemuka dalam Pembahasan Satuan Tugas Penuntasan Sampah Kabupaten Jepara yang berlangsung di Ruang Rapat Sosrokartono, Kamis (11/6/2026).
TPA Bandengan Terancam Overload
Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (PKSDM), , menegaskan bahwa penanganan sampah harus dimulai dari sumbernya atau dari hulu.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus terlibat aktif dalam upaya pengurangan sampah sejak dari rumah tangga hingga lingkungan kerja.
“Kunci pengelolaan sampah ada di hulu. Jika masyarakat tidak mulai memilah sampah dari sekarang, maka persoalan penumpukan sampah akan semakin besar,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa kapasitas tempat pembuangan sampah saat ini sudah semakin terbatas.
“Tempat kita sudah overload. Jadi kalau tidak ada penanganan dari hulu, dalam waktu dekat kapasitasnya akan penuh,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan sampah di Jepara tidak bisa lagi ditangani dengan cara-cara konvensional dan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
ASN Diminta Menjadi Pelopor Pengelolaan Sampah
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jepara, , mengatakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara diharapkan menjadi contoh dalam pengelolaan sampah.
Menurutnya, keberhasilan program pengurangan sampah sangat bergantung pada perubahan perilaku masyarakat yang diawali dari lingkungan pemerintahan.
“Harapan kami ASN di Kabupaten Jepara menjadi pelopor pengelolaan sampah. Sampah organik dan non-organik harus dipilah sejak awal,” ungkap Rini.
Ia menambahkan bahwa target Zero Waste 2028 yang dicanangkan Jawa Tengah membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah, dunia usaha, sekolah, hingga masyarakat.
Jepara Berpotensi Hasilkan Hampir 480 Ton Sampah per Hari
Data yang dipaparkan dalam rapat menunjukkan bahwa persoalan sampah di Jepara cukup serius.
Saat ini volume sampah yang dihasilkan masyarakat mencapai sekitar 156 ton per hari. Namun berdasarkan proyeksi jumlah penduduk Jepara tahun 2026 yang mencapai 1.296.364 jiwa, dengan rata-rata produksi sampah sebesar 0,37 kilogram per orang per hari, maka total sampah yang dihasilkan dapat mencapai sekitar 479,65 ton per hari.
Angka tersebut menunjukkan potensi lonjakan volume sampah yang sangat besar apabila tidak diimbangi dengan sistem pengelolaan yang efektif.
Sampah Organik Mendominasi TPA Bandengan
Hasil pengambilan sampel sampah di TPA Bandengan pada 12 Mei 2026 menunjukkan bahwa sebagian besar sampah yang masuk masih didominasi limbah organik dan sisa makanan.
Dari sampel sebanyak 180 kilogram, komposisinya terdiri dari:
- Sampah organik dan sisa makanan: 65 persen
- Sampah plastik: 19,4 persen
- Residu: sebagian kecil
- Kain dan tekstil
- Kertas serta kardus
- Kaca
- Kemasan kosmetik
Data tersebut menunjukkan bahwa mayoritas sampah sebenarnya masih dapat diolah kembali melalui proses pengomposan maupun daur ulang jika dilakukan pemilahan sejak dari rumah tangga.
Edukasi: Mengapa Memilah Sampah Itu Penting?
Para pemerhati lingkungan menilai bahwa pemilahan sampah dari sumber merupakan langkah paling efektif untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Sampah organik seperti sisa makanan, daun, dan limbah dapur dapat diolah menjadi kompos yang bermanfaat untuk pertanian dan tanaman.
Sementara sampah non-organik seperti plastik, botol, kardus, dan logam masih memiliki nilai ekonomi karena dapat didaur ulang.
Jika seluruh sampah dicampur menjadi satu, proses pengolahan menjadi jauh lebih sulit dan berpotensi mempercepat penuh sesaknya TPA.
Cara Sederhana Memilah Sampah di Rumah
Masyarakat dapat memulai kebiasaan memilah sampah dengan langkah sederhana:
- Pisahkan sampah organik dan non-organik.
- Gunakan tempat sampah berbeda untuk setiap jenis sampah.
- Olah sisa makanan menjadi kompos.
- Kumpulkan plastik dan botol untuk didaur ulang.
- Kurangi penggunaan plastik sekali pakai.
- Biasakan membawa tas belanja sendiri.
- Manfaatkan bank sampah di lingkungan sekitar.
Menuju Jepara yang Lebih Bersih
Pembentukan Satgas Penuntasan Sampah menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kabupaten Jepara dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin kompleks.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, ASN, pelaku usaha, dan masyarakat, Jepara diharapkan mampu mengurangi volume sampah secara signifikan serta mendukung target Jawa Tengah Zero Waste 2028.
Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesadaran masyarakat untuk mulai mengubah kebiasaan sehari-hari dalam mengelola sampah.
***
Queensha Jepara (Kamis, 11 Juni 2026)

Tinggalkan Balasan