Queensha.id – Jakarta,

 

Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), mengungkap kisah masa kecilnya saat memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026) malam.

Dalam persidangan tersebut, Jokowi tidak hanya menjelaskan mengenai identitas dirinya, tetapi juga menceritakan latar belakang keluarganya yang hidup dalam kondisi ekonomi sederhana. Bahkan, ia mengungkap alasan mengapa dirinya tidak memiliki akta kelahiran saat masih bayi.

Selain itu, Jokowi juga menjelaskan asal-usul nama kecilnya yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat di media sosial.

Jokowi Mengaku Sempat Bernama Mulyono

Saat menjawab pertanyaan kuasa hukum terdakwa, Jokowi membenarkan bahwa dirinya sempat diberi nama Mulyono ketika baru dilahirkan.

Namun, nama tersebut tidak bertahan lama karena menurut cerita ibunya, Jokowi sering mengalami sakit-sakitan ketika masih bayi.

Karena alasan itulah, kedua orang tuanya kemudian memutuskan mengganti nama Mulyono menjadi Joko Widodo dengan harapan kondisi kesehatannya menjadi lebih baik.

“Saat itu diceritakan oleh ibu saya namanya Mulyono. Tetapi karena sakit-sakit, kemudian diganti menjadi Joko Widodo,” ujar Jokowi di hadapan majelis hakim.

Penjelasan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang selama ini berkembang mengenai nama kecil mantan Presiden RI tersebut.

Lahir di Solo Tahun 1961

Dalam kesaksiannya, Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya lahir di Kota Solo pada 21 Juni 1961.

Meski demikian, ia mengaku tidak memiliki akta kelahiran sejak bayi.

Menurut Jokowi, kondisi tersebut bukan disebabkan karena kelalaian orang tuanya, melainkan karena keterbatasan ekonomi keluarga saat itu.

“Karena Yang Mulia, saya adalah dari keluarga yang tidak mampu, waktu itu kami tidak mengurus akta kelahiran pada saat lahir,” tutur Jokowi.

Oleh sebab itu, nama Mulyono hanya merupakan nama pemberian orang tua ketika dirinya masih kecil dan tidak pernah tercantum dalam dokumen akta kelahiran.

Nama Mulyono Sering Muncul di Media Sosial

Dalam beberapa waktu terakhir, nama Mulyono memang menjadi perbincangan luas di berbagai platform media sosial.

Nama tersebut kerap digunakan oleh warganet ketika membahas berbagai isu yang berkaitan dengan Jokowi, termasuk polemik mengenai dugaan ijazah palsu.

Bahkan, penyebutan nama tersebut juga muncul dalam berbagai diskusi publik, podcast, hingga pembahasan yang berkaitan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.

Jokowi Singgung Nama Mulyadi hingga Joko Widodo

Pada persidangan lain yang berlangsung pada hari yang sama dengan terdakwa Roy Suryo, Jokowi juga menyoroti penggunaan sejumlah nama berbeda dalam pembahasan mengenai dugaan ijazah palsu.

Menurut Jokowi, di media sosial terdapat berbagai penyebutan nama, mulai dari Mulyono, Mulyadi, hingga Joko Widodo.

Meski demikian, ia menilai masyarakat memahami bahwa seluruh pembahasan tersebut sebenarnya mengarah kepada dirinya.

“Di X, memang ada yang (menyebut) Mulyono, ada yang Joko Widodo, ada yang Mulyadi. Tapi jelas, nama yang dibahas (mempersoalkan ijazah palsu) jelas Joko Widodo,” kata Jokowi.

Ia pun menegaskan bahwa publik mengetahui siapa sosok yang dimaksud dalam berbagai pembahasan tersebut.

“Dan semua orang tahu, masyarakat tahu bahwa yang dibahas (ijazah palsu dengan nama Mulyono dan Mulyadi) itu adalah Joko Widodo,” tegasnya.

Kesaksian Jadi Sorotan Publik

Kesaksian Jokowi dalam persidangan menjadi perhatian publik karena untuk pertama kalinya ia menjelaskan secara terbuka mengenai asal-usul nama Mulyono, kondisi ekonomi keluarganya ketika masih kecil, hingga alasan dirinya tidak memiliki akta kelahiran saat lahir.

Keterangan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian persidangan yang berkaitan dengan polemik dugaan ijazah palsu yang belakangan menjadi perhatian luas masyarakat.

 

**

Sumber: TL.