Queensha.id – Jepara,

 

Sebuah home industri handcraft di Desa Wonorejo RT 04 RW 01, Kabupaten Jepara, dilanda kebakaran pada Rabu (26/8/2026) malam. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik yang kemudian memicu kobaran api hingga menghanguskan bangunan produksi.

Berdasarkan laporan dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, informasi kejadian diterima petugas pada pukul 19.15 WIB. Tim pemadam kemudian bergerak cepat dan tiba di lokasi pada pukul 19.29 WIB.

Objek yang terbakar merupakan home industri kerajinan tangan (handcraft) dengan luas area yang terdampak sekitar 30 x 20 meter persegi. Akibat kebakaran tersebut, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp400 juta.

Pemohon bantuan pemadaman diketahui bernama M. Muchlisin, warga Desa Ujungbatu RT 03 RW 01, Jepara.

 

Proses Pemadaman Berlangsung Hampir Dua Jam

Petugas berjibaku memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain di sekitar lokasi. Setelah melakukan upaya pemadaman dan pendinginan, api akhirnya berhasil dikendalikan.

Operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 21.17 WIB. Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.

 

Belasan Personel dan Lima Unit Damkar Diterjunkan

Dalam penanganan kebakaran ini, Satpol PP dan Damkar Jepara mengerahkan 13 personel, yaitu:

  • Edy Marwoto, AP., MM.
  • Shofchan
  • Sudarno
  • Maghfur
  • Zufar
  • Deni
  • Bagus
  • Rolis
  • Ahmad
  • Harno
  • Rouf
  • Ery
  • Heru

Sementara armada yang diterjunkan meliputi:

  • 3 unit pemadam dari Mako 113.
  • 1 unit Pos Damkar Bangsri.
  • 1 unit Pos Damkar Kota Jati.

Diduga Berawal dari Korsleting Listrik

Berdasarkan hasil laporan awal petugas, kebakaran diduga berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik. Penyebab pasti masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, namun dugaan sementara mengarah pada instalasi kelistrikan.

 

Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Imbau Warga Waspada

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan instalasi listrik, terutama pada bangunan usaha, gudang, maupun home industri yang menggunakan banyak peralatan elektronik.

Ia mengingatkan agar masyarakat secara rutin memeriksa kondisi kabel, stop kontak, serta perangkat listrik lainnya untuk memastikan masih dalam kondisi layak pakai. Selain itu, penggunaan listrik sebaiknya tidak melebihi kapasitas daya karena dapat memicu korsleting yang berpotensi menyebabkan kebakaran.

Edy juga mengajak masyarakat untuk segera menghubungi petugas pemadam kebakaran apabila melihat tanda-tanda kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko meluasnya api dapat diminimalkan.

 

Peristiwa kebakaran yang menghanguskan home industri handcraft di Desa Wonorejo menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya listrik. Dengan pemeriksaan instalasi secara berkala, penggunaan peralatan listrik yang sesuai standar, serta kesiapsiagaan masyarakat dalam melaporkan kejadian, diharapkan risiko kebakaran dapat ditekan dan kerugian yang lebih besar dapat dihindari.

 

***

Sumber: Damkar Jepara.