Queensha.id – Jepara,
Polemik video viral yang menampilkan curhatan penjual Kerupuk Gombal “Ndo Lina” akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pemerintah Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara. Setelah ramai diperbincangkan di media sosial, pihak kecamatan memberikan klarifikasi terkait tudingan pengusiran pedagang hingga dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat mencuat.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Senin (22/6/2026), pihak Kecamatan Nalumsari menegaskan bahwa langkah yang dilakukan terhadap para pedagang pada Kamis (18/6/2026) merupakan bagian dari penertiban fasilitas umum dan bukan tindakan pengusiran tanpa alasan.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat setelah video siaran langsung dari akun TikTok @ndo_lina.37 menjadi viral dan memicu beragam reaksi publik.
Kecamatan Nalumsari Bantah Tuduhan Pungli
Salah satu isu yang paling banyak menjadi sorotan adalah dugaan adanya pungutan liar terhadap pedagang yang berjualan di kawasan sekitar Kantor Kecamatan Nalumsari.
Menanggapi hal tersebut, pihak kecamatan membantah keras tudingan yang beredar. Mereka menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan ataupun tindakan dari pihak kecamatan yang meminta uang kepada pedagang.
“Terkait informasi pungutan, bahwa kami dari pihak Kecamatan Nalumsari tidak pernah melakukan pungutan kepada pedagang sama sekali,” tegas perwakilan kecamatan dalam keterangan resminya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial mengenai dugaan adanya praktik pungli terhadap pelaku usaha kecil di wilayah tersebut.
Trotoar Rusak Jadi Alasan Utama Penertiban
Selain membantah isu pungli, pihak kecamatan juga menjelaskan alasan utama dilakukannya penertiban lapak pedagang yang berada di sekitar area kantor kecamatan.
Menurut keterangan yang disampaikan, trotoar di depan Kantor Kecamatan Nalumsari saat ini mengalami kerusakan yang cukup signifikan. Kerusakan tersebut diduga disebabkan oleh kendaraan yang kerap naik ke atas trotoar, termasuk kendaraan operasional milik sejumlah pedagang.
Sebagai fasilitas publik yang dibangun untuk kepentingan pejalan kaki, trotoar harus dijaga agar tetap berfungsi sesuai peruntukannya. Karena itu, pemerintah melakukan langkah penataan guna mencegah kerusakan yang lebih parah.
Pihak kecamatan menilai penertiban dilakukan bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, melainkan sebagai upaya menjaga aset negara dan fasilitas umum yang digunakan oleh masyarakat luas.
Pedagang Tidak Dilarang Berjualan
Dalam klarifikasinya, Pemerintah Kecamatan Nalumsari juga meluruskan narasi yang berkembang bahwa para pedagang diusir dari lokasi berjualan.
Menurut mereka, pedagang tidak dilarang mencari nafkah. Sebaliknya, para pedagang telah diarahkan untuk menempati lokasi lain yang dinilai lebih aman dan tidak mengganggu fungsi fasilitas umum.
Area yang disiapkan berada di sebelah selatan Kantor Kecamatan Nalumsari. Lokasi tersebut disebut sebagai alternatif agar aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa merusak trotoar maupun mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.
Langkah tersebut diklaim sebagai bentuk penataan kawasan agar tetap tertib, rapi, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Dugaan Penarikan Uang Bukan Dari Kecamatan
Seiring munculnya klarifikasi resmi dari pihak kecamatan, perhatian publik kini tertuju pada sosok pria berbaju putih yang terekam dalam video dan disebut meminta sejumlah uang kepada pedagang.
Berdasarkan berbagai komentar yang beredar di media sosial, muncul dugaan bahwa penarikan dana tersebut bukan berasal dari kebijakan Kecamatan Nalumsari. Sejumlah warganet menyebut pungutan tersebut kemungkinan merupakan bentuk retribusi mandiri yang dikelola pihak lain di wilayah setempat.
Namun demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai identitas maupun kewenangan pihak yang disebut melakukan penarikan tersebut.
Harapan Kecamatan Nalumsari
Pemerintah Kecamatan Nalumsari berharap masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar secara bijak dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan berdasarkan potongan video yang viral di media sosial.
Pihak kecamatan juga mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan secara utuh dan objektif agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang dapat memicu polemik berkepanjangan.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan persoalan yang sempat menjadi perbincangan luas tersebut dapat dipahami secara lebih berimbang, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat.
***
SJ.

Tinggalkan Balasan