Queensha.id – Jepara,
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jepara–Bugel tepatnya di kawasan Simpang 4 Kerso, Desa Kerso, Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, Rabu (24/6/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.
Kecelakaan di Simpang 4 Kerso tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi K 2338 ATC dan Yamaha Vega R tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Akibat kejadian itu, dua pelajar mengalami luka-luka dan kerugian material diperkirakan mencapai Rp800 ribu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Honda Vario dikendarai Muhammad Athoilah (15), warga Desa Dongos, Kecamatan Kedung. Saat kejadian, ia berboncengan dengan Muhammad Fikri (14), yang juga berasal dari Desa Dongos.
Sementara itu, Yamaha Vega R tanpa TNKB dikendarai Arif Setiawan (32), warga Desa Menganti, Kecamatan Kedung.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Ahmad Riyanto, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas di kawasan Simpang 4 Kerso tersebut.
Menurutnya, kecelakaan bermula saat Yamaha Vega R melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Raya Jepara–Bugel dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di lokasi kejadian, dari arah barat ke timur terdapat Honda Vario yang sedang menyeberang jalan. Karena jarak sudah terlalu dekat, pengendara Yamaha Vega R tidak mampu mengendalikan kendaraannya sehingga terjadi tabrakan,” kata Iptu Ahmad Riyanto.
Ia menjelaskan, benturan terjadi di badan jalan sebelah kiri dari arah utara ke selatan. Akibat tabrakan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan dua pelajar yang mengendarai Honda Vario mengalami luka-luka.
Petugas Satlantas Polres Jepara yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Royke Noldy Darean, mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika melintasi kawasan persimpangan.
“Pengendara harus memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum menyeberang atau berbelok. Kurangi kecepatan saat mendekati persimpangan dan selalu utamakan keselamatan dalam berkendara,” tegas AKP Royke Noldy Darean.
Menurutnya, disiplin berlalu lintas menjadi faktor penting dalam menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Jepara. Penggunaan helm standar, kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, serta menjaga konsentrasi saat berkendara merupakan langkah sederhana yang dapat mencegah terjadinya kecelakaan.
Peristiwa kecelakaan di Jalan Raya Jepara–Bugel ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat menggunakan jalan raya, terutama pada jam-jam sibuk yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi.
***
Satlantas Polres Jepara.

Tinggalkan Balasan