Queensha.id – Jepara,
Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Raya Bangsri–Jepara, tepatnya di kawasan Dukuh Krasak, Desa Bangsri, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 14.45 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi K 2443 NQ dengan mobil Toyota Kijang Innova bernomor polisi K 1651 CV. Kecelakaan terjadi di sekitar TB Citra Utama, ketika arus kendaraan mengalami antrean di kawasan tanjakan Krasak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor Honda Revo yang dikendarai Risnanto (36), warga Desa Guyangan, Kecamatan Bangsri, melaju dari arah utara menuju selatan atau dari Bangsri menuju Kota Jepara dengan kecepatan sedang.
Di depannya melaju Toyota Kijang Innova yang dikemudikan Bustanul Arif (48), warga Desa Bandungharjo, Kecamatan Donorojo.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi Toyota Kijang Innova mengurangi kecepatan hingga berhenti karena terdapat antrean kendaraan di tanjakan Krasak.
Diduga karena jarak kendaraan yang terlalu dekat, pengendara Honda Revo tidak sempat melakukan pengereman secara optimal sehingga sepeda motor menabrak bagian belakang sebelah kiri Toyota Kijang Innova.
Benturan terjadi di badan jalan sebelah kiri atau sisi timur jika dilihat dari arah Bangsri menuju Jepara.
Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka ringan. Sementara itu, kerugian materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara menerima laporan kejadian sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pendataan saksi, pemeriksaan kendaraan yang terlibat, serta memastikan kondisi lalu lintas kembali normal.
Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas Satlantas juga melakukan pengecekan kondisi ruas jalan di sekitar lokasi kecelakaan sebagai bagian dari evaluasi penanganan serta memastikan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas.
Polantas Polres Jepara Imbau Pengendara Jaga Jarak Aman
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Iptu Ahmad Riyanto mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama ketika melintasi jalur yang padat maupun kawasan menanjak.
“Pengendara diharapkan selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depan, mengurangi kecepatan saat terjadi antrean, serta meningkatkan konsentrasi selama berkendara. Dengan disiplin berlalu lintas, risiko kecelakaan dapat diminimalisasi,” ujarnya, Minggu (9/8/2026).
Iptu Ahmad Riyanto juga mengingatkan bahwa banyak kecelakaan terjadi akibat pengendara kurang mengantisipasi kondisi lalu lintas di depan, khususnya ketika kendaraan tiba-tiba mengurangi kecepatan atau berhenti.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga jarak aman, dan memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan demi menciptakan keselamatan bersama di jalan raya.
Sumber: Amin Skandal.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan