Queensha.id – Jepara,
Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Desa Banyumanis menuju Desa Ujungwatu, tepatnya di kawasan Alas Kodono, Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan satu unit mobil Honda Brio Satya dengan sebuah truk tangki. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta.
Kronologi Kecelakaan di Jalur Banyumanis-Ujungwatu
Berdasarkan laporan awal Satlantas Polres Jepara, kecelakaan bermula saat mobil Honda Brio Satya bernomor polisi K-1892-AV melaju dari arah selatan menuju utara di Jalan Umum Desa Banyumanis–Desa Ujungwatu dengan kecepatan sedang.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Harnoto (62), seorang petani asal Dukuh Kedondong RT 04/RW 06 Desa Tulakan, Kecamatan Donorojo, Jepara.
Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan jalan menikung, kendaraan diduga berjalan terlalu ke kanan atau ke arah timur jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk tangki bernomor polisi H-9404-EA yang dikemudikan Kursono (44), warga Perum Permata Wanasari Blok G/12A Desa Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi Honda Brio tidak mampu menguasai laju kendaraan sehingga tabrakan pun tidak dapat dihindari.
“Kecelakaan terjadi di badan jalan sebelah kanan apabila dilihat dari arah selatan menuju utara,” terang petugas kepolisian dalam laporan awal kejadian.
Tidak Ada Korban Jiwa
Meski benturan cukup keras dan menyebabkan kerusakan pada kendaraan, polisi memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Namun kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp10 juta.
Petugas Satlantas Polres Jepara langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Polisi Imbau Pengendara Lebih Hati-Hati
Kasatlantas Polres Jepara, Royke Noldy Darean melalui jajarannya mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur menikung maupun kawasan hutan seperti Alas Kodono.
Pengendara diminta selalu menjaga konsentrasi, mengurangi kecepatan saat menikung, serta tetap berada di jalur masing-masing demi menghindari kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Ahmad Riyanto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga kewaspadaan, terutama di jalur rawan kecelakaan,” ujarnya, Minggu (17/5).
Jalur Alas Kodono Dikenal Rawan Kecelakaan
Jalur Banyumanis-Ujungwatu, khususnya kawasan Alas Kodono, dikenal memiliki tikungan dan kondisi jalan yang membutuhkan kewaspadaan ekstra dari pengendara.
Selain minim penerangan di beberapa titik, jalur tersebut juga cukup sempit sehingga pengendara harus berhati-hati ketika berpapasan dengan kendaraan besar.
Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum bepergian serta tidak memaksakan berkendara dalam kondisi lelah.
***
Satlantas Polres Jepara.
Queensha Jepara, Senin (18 Mei 2026).

Tinggalkan Balasan