Queensha.id – Jepara,
Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Umum Desa Dermolo–Sebagor, tepatnya di depan rumah warga bernama Suprapto, Dukuh Dombang RT 04 RW 06, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Peristiwa tragis tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di tempat kejadian setelah menabrak bagian belakang sebuah truk Mitsubishi Light Truck yang mengalami kerusakan mesin dan berhenti di tengah badan jalan.
Truk Mogok di Tengah Jalan
Berdasarkan laporan awal Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara, truk Mitsubishi Light Truck bak kayu bernomor polisi K-9369-C yang dikemudikan Mujiyanto (55), warga Desa Balong, Kecamatan Kembang, melaju dari arah barat menuju timur.
Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut mengalami gangguan mesin sehingga mogok dan berhenti di badan jalan.
Pada saat yang hampir bersamaan, dari arah yang sama melaju sepeda motor Honda Beat bernomor polisi K-6675-AHC yang dikendarai Andzan Widiarto (45) dengan membonceng Mardantatik (44), keduanya merupakan warga Desa Dermolo, Kecamatan Kembang.
Diduga karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara sepeda motor tidak sempat menghindar sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan truk yang berhenti.
Satu Orang Meninggal, Pembonceng Luka-Luka
Benturan keras mengakibatkan pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, pembonceng mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan penanganan medis. Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3 juta.
Polisi Benarkan Kejadian
Saat dikonfirmasi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara IPTU Ahmad Riyanto membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas tersebut.
“Iya benar, kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini sedang ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara,” ujarnya.
Saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara menyeluruh penyebab kecelakaan.
Imbauan Satlantas Polres Jepara
Terpisah, Kasat Lantas Polres Jepara AKP Royke Noldy Darean mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, khususnya pada waktu dini hari maupun ketika melintasi ruas jalan yang minim penerangan.
Ia juga mengingatkan para pengemudi kendaraan yang mengalami gangguan teknis agar segera menepikan kendaraan ke lokasi yang aman dan memasang segitiga pengaman atau rambu peringatan sehingga dapat diketahui oleh pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Selalu jaga jarak aman, patuhi batas kecepatan, dan pastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum digunakan agar kejadian serupa tidak terulang,” imbau AKP Royke Noldy Darean, Senin (20/7/2026).
Penyelidikan Masih Berlangsung
Kasus kecelakaan maut tersebut kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan.
Satlantas Polres Jepara juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, menjaga konsentrasi, serta mengurangi kecepatan ketika melintas di jalan yang gelap atau saat jarak pandang terbatas demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
***
Sumber: M8.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan