Queensha.id – Jepara,

 

Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di depan Toko Hufadz, Desa Rengging, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Kamis (25/6/2026) dini hari sekitar pukul 04.40 WIB.

Peristiwa tragis tersebut melibatkan sepeda motor Honda PCX bernomor polisi K 4937 XV dengan sebuah Isuzu Elf Light Truck bernomor polisi H 8197 RQ. Akibat kecelakaan maut di Rengging Jepara itu, seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Muhammad Febrian Wahyu Saputra, warga Desa Sinanggul, Kecamatan Mlonggo, Kabupaten Jepara. Saat kejadian, korban sedang mengendarai Honda PCX dari arah Jepara menuju Kudus.

Sementara itu, kendaraan truk yang terlibat dikemudikan oleh Kusrin, warga Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Ahmad Riyanto, membenarkan adanya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa tersebut.

Menurutnya, berdasarkan laporan awal petugas di lapangan, kecelakaan bermula saat Isuzu Elf Light Truck melaju dari arah Kudus menuju Jepara atau dari selatan ke utara dengan kecepatan sedang.

“Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan truk diduga bergerak agak ke kanan badan jalan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda PCX yang dikendarai korban. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” jelas Iptu Ahmad Riyanto.

Benturan keras terjadi di badan jalan sebelah kanan apabila dilihat dari arah Kudus menuju Jepara. Akibat insiden tersebut, pengendara Honda PCX mengalami luka berat yang berakibat fatal hingga meninggal dunia.

Selain menimbulkan korban jiwa, kecelakaan di Jalan Raya Jepara-Kudus tersebut juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Petugas Satlantas Polres Jepara yang menerima laporan sekitar pukul 05.00 WIB langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Iptu Ahmad Riyanto mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara, terutama pada waktu dini hari ketika kondisi jalan relatif lengang sehingga sering membuat pengendara kurang waspada.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berkendara dengan hati-hati, menjaga lajur kendaraan, mengontrol kecepatan, serta memastikan kondisi fisik tetap prima saat berkendara. Jangan memaksakan perjalanan apabila mengantuk karena dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan konsentrasi penuh saat berkendara menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal.

Kasus kecelakaan maut di Pecangaan Jepara ini kini masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jepara untuk mengetahui secara pasti seluruh faktor penyebab terjadinya kecelakaan.

Keyword SEO

  • Kecelakaan maut Jepara
  • Kecelakaan Rengging Jepara
  • Jalan Raya Jepara Kudus
  • Honda PCX tabrak truk
  • Kecelakaan Pecangaan
  • Korban meninggal dunia Jepara
  • Satlantas Polres Jepara
  • Iptu Ahmad Riyanto
  • Berita Jepara hari ini
  • Kecelakaan lalu lintas Jepara