Queensha.id – Jepara,

 

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya sekitar Klinik Yasmin Medika, Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jumat (25/9/2026) sore.

Kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan roda empat, yakni Suzuki Karimun nomor polisi K 1353 MQ dan Toyota Calya nomor polisi H 1054 BY.

Berdasarkan laporan awal Satlantas Polres Jepara, peristiwa terjadi sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp15 juta.

 

Kronologi Kecelakaan Toyota Calya dan Suzuki Karimun

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara menjelaskan, kecelakaan bermula saat kendaraan Toyota Calya H 1054 BY melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Soekarno-Hatta dengan kecepatan sedang.

Saat sampai di lokasi kejadian, kendaraan tersebut tiba-tiba mengalami oleng ke arah kanan. Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan Suzuki Karimun K 1353 MQ.

Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindarkan. Benturan terjadi di badan jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah barat menuju timur.

Akibat kejadian tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dan dilakukan penanganan oleh petugas Satlantas Polres Jepara.

 

Identitas Pengemudi Kendaraan

Pengemudi Suzuki Karimun diketahui bernama Iffa Fianita (37), seorang PNS warga Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara.

Iffa tercatat memiliki SIM A dengan nomor SIM 1434-8905-000400 yang berlaku hingga 8 Juli 2028.

Sementara pengemudi Toyota Calya bernama Arum Jinan Juwani (26), seorang karyawan swasta asal Desa Gemulung, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara.

Dalam laporan awal, pengemudi Toyota Calya belum ditemukan memiliki SIM A.

 

Imbauan Satlantas Polres Jepara

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara Iptu Ahmad Riyanto mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur padat kendaraan.

Pengendara diminta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik, mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan, serta memiliki kelengkapan administrasi berkendara seperti SIM dan surat kendaraan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Konsentrasi dan kewaspadaan sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” imbau Iptu Ahmad Riyanto, Jum’at (25/9/2026).

Satlantas Polres Jepara terus melakukan penanganan dan penyelidikan terkait kecelakaan tersebut.

 

***

Sumber: Satlantas Polres Jepara.

Penulis: Vico Rahman.