Queensha.id – Jepara,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara menatap optimisme tinggi untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2026. Target ini mengemuka setelah penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang masih berstatus una-udited.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan bahwa penyerahan LKPD merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Hari ini kami menyerahkan LKPD kepada BPK. Ini merupakan kewajiban kepala daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya usai penyerahan di kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah, Semarang, Senin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan serentak oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Tengah dan turut dihadiri gubernur, para bupati, serta wali kota.
Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit itu menyatakan keyakinannya bahwa Jepara mampu mempertahankan tradisi WTP. Ia menyebut pengelolaan keuangan daerah selama ini telah berjalan sesuai regulasi serta menindaklanjuti arahan hasil audit sebelumnya.
“Insyaallah kita akan mampu mempertahankan WTP kembali,” tegasnya.
Jika target tersebut tercapai, maka Jepara akan mencatatkan rekor 16 kali berturut-turut meraih opini WTP. Sebelumnya, pada tahun lalu, Jepara telah mengantongi WTP ke-15 secara beruntun.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara, Hasannudin Hermawan, menjelaskan bahwa setelah penyerahan LKPD, BPK akan melanjutkan proses audit sebagai bagian dari agenda rutin tahunan.
Menurutnya, Pemkab Jepara telah melakukan berbagai persiapan untuk menghadapi pemeriksaan tersebut. Salah satunya dengan menghimpun dokumen kegiatan dari seluruh perangkat daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
“Perangkat daerah nanti mulai 2 April akan menyiapkan dokumen-dokumen untuk diperiksa oleh BPK,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya BPK telah melakukan pemeriksaan pendahuluan selama bulan Ramadan. Dalam tahap itu, sejumlah catatan telah disampaikan kepada masing-masing perangkat daerah sebagai bahan perbaikan.
Tak hanya itu, Pemkab Jepara juga menyiapkan personel pendamping di setiap perangkat daerah guna memastikan kelengkapan data dan arsip selama proses audit berlangsung.
“Intinya seluruh perangkat daerah siap melayani BPK, dan menyiapkan data-data guna pelaksanaan audit tersebut,” tambahnya.
Tahapan audit akan diawali dengan entry meeting secara daring pada 2 April 2026. Sementara hasil pemeriksaan diperkirakan akan diumumkan pada Mei 2026, setelah seluruh proses audit rampung.
Dengan rekam jejak panjang mempertahankan opini WTP, kini Jepara kembali diuji untuk menjaga konsistensi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di tengah sorotan publik.
***

Tinggalkan Balasan