Queensha.id – Edukasi Sosial,

 

Media sosial, khususnya Facebook, kerap menjadi tempat masyarakat meluapkan emosi, kekesalan, hingga mencari dukungan publik. Tidak sedikit ditemukan unggahan yang menampilkan foto wajah seseorang lengkap dengan nama serta narasi seperti:

  • “Hati-hati dengan orang ini yang merusak rumah tangga saya.”
  • “Hati-hati dengan orang ini sudah mencuri sepeda motor saya.”
  • “Hati-hati dengan orang ini telah menipu saya.”
  • “Hati-hati dengan orang ini belum membayar gaji saya.”

Bahkan, sebagian unggahan turut menyertakan foto laporan polisi, tangkapan layar percakapan, hingga identitas pribadi orang yang dituduh.

Fenomena tersebut sering kali menjadi viral karena mudah dibagikan oleh ribuan pengguna dalam waktu singkat.

 

Mengapa Hal Itu Sering Terjadi?

Ada beberapa faktor yang membuat fenomena tersebut marak terjadi.

1. Facebook Memudahkan Siapa Saja Membuat Akun

Siapa pun dapat membuat akun Facebook dengan relatif mudah. Meski Facebook memiliki kebijakan mengenai identitas asli, dalam praktiknya masih ditemukan akun yang menggunakan nama samaran, identitas tidak lengkap, atau foto profil yang bukan wajah pemilik akun.

Hal ini membuat sebagian pengguna merasa lebih berani mengunggah tuduhan karena merasa identitasnya tidak mudah dikenali.

Namun, keberadaan akun anonim bukan berarti pengguna bebas dari tanggung jawab hukum.

2. Media Sosial Menjadi “Pengadilan Publik”

Banyak orang memilih mengunggah masalah pribadi ke Facebook karena berharap mendapat simpati, dukungan, atau tekanan sosial terhadap pihak yang dianggap bersalah.

Akibatnya, ruang media sosial berubah menjadi “pengadilan publik”, padahal suatu tuduhan belum tentu telah dibuktikan secara hukum.

3. Keinginan Memberi Peringatan

Sebagian orang mengaku berniat memperingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban berikutnya, misalnya dalam dugaan penipuan.

Namun, apabila tuduhan tersebut belum memiliki dasar yang kuat atau proses hukum belum selesai, unggahan tersebut berpotensi merugikan pihak yang dituduh.

4. Mudah Menjadi Viral

Algoritma Facebook membuat unggahan yang memancing emosi lebih mudah mendapatkan komentar, dibagikan, dan menjadi viral.

Semakin banyak interaksi, semakin luas pula penyebaran informasi tersebut.

 

Apakah Facebook Membolehkan Hal Itu?

Facebook memberikan ruang bagi pengguna untuk menyampaikan pendapat, tetapi juga memiliki kebijakan mengenai pelecehan, perundungan, pelanggaran privasi, serta penyebaran konten yang merugikan orang lain.

Artinya, tidak semua unggahan yang menyebut nama atau menampilkan foto seseorang otomatis diperbolehkan. Konten yang melanggar kebijakan dapat dilaporkan dan berpotensi dihapus sesuai aturan platform.

 

Risiko Hukum

Di Indonesia, kebebasan berpendapat tetap memiliki batas hukum.

Apabila seseorang dengan sengaja menyebarkan tuduhan yang menyerang kehormatan atau nama baik orang lain melalui media elektronik tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, perbuatannya dapat menimbulkan konsekuensi hukum berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk perubahan dalam UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.

Karena itu, masyarakat sebaiknya berhati-hati sebelum mengunggah foto, nama, atau identitas seseorang disertai tuduhan di media sosial.

 

Bijak Bermedia Sosial

Masyarakat dianjurkan untuk:

  • Memastikan informasi yang dibagikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Tidak mudah ikut menyebarkan unggahan yang belum jelas kebenarannya.
  • Mengutamakan penyelesaian melalui jalur hukum apabila berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
  • Menghindari penyebaran data pribadi yang tidak relevan.
  • Mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Pandangan Pengamat Sosial Asal Jepara, Purnomo Wardoyo

Pengamat sosial asal Jepara, Purnomo Wardoyo, menilai media sosial telah menjadi ruang yang sangat terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Namun, menurutnya kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab.

“Media sosial jangan dijadikan tempat menghakimi seseorang sebelum ada kepastian fakta dan proses hukum yang jelas. Sekali nama dan foto seseorang tersebar luas dengan tuduhan tertentu, dampaknya bisa sangat panjang, baik terhadap pekerjaan, keluarga, maupun kehidupan sosialnya,” ujarnya, Jum’at (14/8/2026).

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat harus semakin cerdas dalam menerima informasi di media sosial.

“Jangan langsung percaya hanya karena melihat foto, narasi, atau dokumen yang diunggah. Setiap informasi perlu diverifikasi terlebih dahulu. Budaya tabayun atau klarifikasi sangat penting agar tidak ikut menyebarkan informasi yang keliru,” kata Purnomo.

Menurutnya, literasi digital menjadi kunci agar masyarakat tidak mudah terprovokasi sekaligus mampu menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Facebook memang memberikan kemudahan bagi siapa saja untuk berkomunikasi dan berbagi informasi. Namun, kemudahan tersebut juga membawa tanggung jawab besar. Mengunggah foto, nama, dan tuduhan terhadap seseorang tanpa dasar yang kuat dapat menimbulkan kerugian, memicu konflik, bahkan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan mengutamakan fakta, etika, dan menghormati hak setiap orang.

 

***

Sumber: Queensha Jepara.

Penulis: Vico Rahman.