Queensha.id – Jepara,

 

Ada kisah anak-anak di Jepara yang mungkin tidak pernah ingin mereka ceritakan. Ada yang terjebak di dunia digital hingga menjadi korban eksploitasi seksual. Ada pula yang menyimpan kehamilan seorang diri sampai keluarganya baru mengetahui ketika waktu persalinan sudah dekat.

Di balik angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tersimpan cerita yang tidak sederhana. Ada rasa takut, malu, trauma, bahkan keluarga yang terlambat mengetahui apa yang sebenarnya terjadi pada anak mereka.

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara mencatat hingga awal Agustus 2026 telah mendampingi 27 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dari jumlah tersebut, 18 kasus melibatkan anak, sementara sembilan lainnya merupakan kasus terhadap perempuan.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Jepara, Mudrikatun, mengungkapkan bahwa kasus yang ditangani cukup beragam. Salah satunya menyangkut anak di bawah umur yang menjadi korban praktik open booking online atau open BO.

“Kasus yang kami tangani cukup beragam. Ada anak di bawah umur yang menjadi korban open BO,” ujar Mudrikatun, Kamis (6/8/2026) dilansir dari Joglo Jateng.

Hamil, tetapi Keluarga Tidak Tahu

Yang tidak kalah memprihatinkan adalah kasus anak yang mengalami kehamilan di luar nikah, tetapi kondisi tersebut disembunyikan hingga mendekati persalinan.

Dalam beberapa kasus, orang tua bahkan tidak mengetahui bahwa anak mereka sedang mengandung.

“Ada yang orang tuanya sama sekali tidak mengetahui kondisi anaknya. Baru saat akan melahirkan, keluarga mengetahui bahwa anaknya hamil,” tutur Mudrikatun.

Bayangkan seorang anak yang seharusnya masih mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kasih sayang keluarga, justru harus menghadapi kehamilan dalam usia yang belum matang.

Ketika keluarga akhirnya mengetahui, persoalan yang dihadapi bukan hanya tentang kehamilan. Ada kesehatan fisik yang harus diperiksa, kondisi psikologis yang perlu dipulihkan, serta masa depan anak yang harus tetap diperjuangkan.

“Kondisi seperti ini tentu berdampak besar, bukan hanya terhadap bayi yang dilahirkan, tetapi juga kesehatan mental ibu yang usianya masih di bawah umur,” tegasnya.

Di Balik Layar Ponsel, Anak Bisa Menjadi Korban

Temuan mengenai anak yang terjerat praktik open BO menjadi perhatian serius DP3AP2KB Jepara.

Perkembangan teknologi memang memberikan banyak manfaat. Namun, ruang digital juga dapat menjadi tempat anak-anak berhadapan dengan orang yang berniat buruk.

Anak yang belum memahami risiko pergaulan digital dapat dengan mudah dipengaruhi, dibujuk, atau dimanfaatkan melalui media sosial dan berbagai platform daring.

Karena itu, pengawasan orang tua tidak cukup hanya dengan mengetahui anak menggunakan ponsel. Orang tua juga perlu mengetahui bagaimana anak berinteraksi, dengan siapa mereka berkomunikasi, serta memahami perubahan perilaku yang terjadi.

 

18 Anak Membutuhkan Pendampingan

Dari 27 kasus kekerasan yang didampingi DP3AP2KB Jepara, sebanyak 18 kasus melibatkan anak.

Kasus tersebut tidak hanya berkaitan dengan kekerasan seksual, tetapi juga kekerasan fisik dan eksploitasi.

Setiap laporan yang masuk ditindaklanjuti melalui asesmen untuk mengetahui kondisi korban, baik secara fisik maupun psikologis.

Setelah itu, korban mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhannya, mulai dari layanan psikologis, pemeriksaan kesehatan hingga bantuan hukum apabila diperlukan.

Namun, menyembuhkan luka anak tidak selalu mudah.

Mudrikatun mengatakan petugas sering kali harus terlebih dahulu membangun kepercayaan dengan korban dan keluarganya. Tidak semua anak mampu langsung bercerita tentang apa yang dialaminya.

“Kami harus membangun kepercayaan korban dan keluarganya terlebih dahulu. Tidak semua keluarga bisa langsung terbuka atau kooperatif dalam proses pendampingan,” ungkapnya.

Jangan Menunggu Anak Berteriak

Kisah-kisah tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak tidak selalu terlihat dari luar.

Anak yang tiba-tiba menjadi pendiam, mudah takut, mengalami perubahan perilaku, sering mengunci diri di kamar, atau terlihat cemas saat menggunakan ponsel bisa saja sedang menghadapi persoalan yang tidak mampu ia ceritakan.

Karena itu, komunikasi menjadi sangat penting.

Anak membutuhkan rumah sebagai tempat pertama untuk merasa aman. Mereka perlu tahu bahwa ketika melakukan kesalahan atau menghadapi masalah, orang tua tetap menjadi tempat untuk pulang dan bercerita.

 

Masa Depan Anak Jangan Direnggut

DP3AP2KB Jepara mengajak masyarakat memperkuat pengawasan terhadap anak dan meningkatkan komunikasi di lingkungan keluarga.

Pengawasan media sosial juga perlu dilakukan dengan cara yang bijak. Orang tua tidak hanya dituntut menjadi pengawas, tetapi juga teman bagi anak ketika menghadapi persoalan.

Sebab, mungkin ada seorang anak di Jepara yang saat ini sedang menyimpan cerita seorang diri.

“Ia mungkin takut dimarahi, ia mungkin takut dianggap mempermalukan keluarga atau mungkin ia bahkan tidak tahu kepada siapa harus meminta pertolongan”.

 

Karena itu, jangan tunggu sampai semuanya terlambat.

Dengarkan anak sebelum mereka memilih diam. Rangkul mereka sebelum mencari pelarian. Dan lindungi mereka sebelum orang lain mengambil kesempatan atas ketidakberdayaan mereka.

Angka 18 kasus anak dari 27 kasus kekerasan yang didampingi DP3AP2KB Jepara bukan sekadar statistik. Di balik setiap angka ada seorang anak, ada keluarga, ada luka, dan ada masa depan yang masih harus diselamatkan.

Pencegahan kekerasan terhadap anak bukan hanya tugas pemerintah. Keluarga, sekolah, masyarakat, dan seluruh lingkungan tempat anak tumbuh memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan mereka tetap aman.

 

***

Sumber: Lia Joglo Jateng.

Penulis Ulang: Vico Rahman.