Queensha.id – Bandung,
Setelah diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan selama hampir tiga tahun oleh pasangannya, YTR (29) akhirnya berhasil bebas. Kini korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, akibat mengalami luka fisik serius dan trauma psikis yang mendalam.
Sementara itu, pelaku berinisial Taufik Hidayat (30) telah berhasil ditangkap oleh jajaran Polda Jawa Barat dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Melalui sebuah rekaman video yang dibagikan keluarga, salah satunya melalui akun Instagram milik bibinya, Erni Heryadi, YTR menyampaikan rasa syukur sekaligus ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penyelamatan dan penangkapan pelaku.
“Alhamdulillah senang sekali, terima kasih Pak Kapolda sudah bantu saya. Saya senang lagi, saya lebih tenang karena sudah ditangkap,” ujar YTR dari ruang perawatan.
Tak hanya mengucapkan terima kasih, korban juga berharap pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Saya ingin dia dihukum seberat mungkin, biar dia rasakan apa yang saya rasakan,” ungkapnya dengan suara lirih.
Dalam video tersebut, YTR tampak terbaring lemah di atas tempat tidur rumah sakit dengan tubuh tertutup selimut putih. Di sampingnya terlihat sang ayah yang setia mendampingi selama proses pemulihan.
Ayah Korban Minta Hukuman Maksimal
Ayah YTR juga menyampaikan harapannya agar aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal kepada tersangka.
“Hukum seberat-beratnya, karena kita negara hukum. Seumur hidup, karena YTR cacat seumur hidup,” tegasnya.
Pernyataan itu mencerminkan penderitaan yang dialami korban selama bertahun-tahun hingga mengalami kerusakan fisik permanen.
Kondisi Korban Mulai Membaik, Namun Penglihatan Rusak
Bibi korban, Erni Heryadi, mengatakan kondisi keponakannya mulai menunjukkan perkembangan positif meski masih menjalani perawatan intensif.
Menurutnya, YTR tetap berusaha mandiri meskipun kondisi fisiknya belum pulih sepenuhnya. Saat hendak disuapi, korban justru memilih makan sendiri.
“Saya suapi dia, tangannya malah ingin makan sendiri,” tutur Erni.
Namun, kondisi penglihatan YTR mengalami kerusakan serius akibat dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Berdasarkan penjelasan dokter, mata kanan korban mengalami kerusakan, sementara mata kirinya juga mengalami gangguan karena pupil mengecil. Sebelum kejadian, korban diketahui memang memiliki rabun jauh dan menggunakan kacamata dengan lensa tebal.
Tulang Punggung Keluarga
Erni mengungkapkan bahwa YTR dikenal sebagai sosok pekerja keras dan menjadi tulang punggung keluarga. Selama ini korban memiliki keinginan kuat untuk membahagiakan kedua orang tuanya melalui hasil kerja kerasnya.
Karena itu, keluarga sangat terpukul mengetahui YTR ternyata selama ini diduga menjadi korban penyekapan dan kekerasan yang dilakukan oleh orang terdekatnya sendiri.
Disekap Selama Tiga Tahun
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga yang sebelumnya melaporkan YTR hilang sekitar tiga tahun lalu akhirnya menemukan korban di RSHS Bandung dalam kondisi mengenaskan.
Hasil penyelidikan mengungkap bahwa selama ini YTR diduga disekap dan dianiaya oleh Taufik Hidayat, yang diketahui merupakan pasangan korban. Dalam beberapa bulan terakhir, korban disebut disekap di sebuah rumah kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Setelah kasus tersebut mencuat ke publik, Taufik Hidayat sempat melarikan diri dan menjadi buronan. Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung.
Kini penyidik terus mendalami perkara tersebut untuk mengungkap seluruh rangkaian dugaan tindak pidana yang dialami korban selama hampir tiga tahun berada dalam penguasaan tersangka.
***
CNN
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan