Queensha.id – Jepara,

 

Gelombang penolakan terhadap keberadaan kandang ayam broiler di Desa Ngetuk, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara, kembali memanas. Warga memasang banner penolakan di sejumlah titik strategis, seperti Perempatan Pak Wardi Tajuk (Tempat Pak Dalem) dan Perempatan Tegalsari, sebagai bentuk protes terbuka terhadap aktivitas peternakan yang dinilai meresahkan.

Pemasangan banner dilakukan di sembilan titik utama desa, dengan pesan tegas: warga menolak keberadaan kandang ayam yang sudah beroperasi lebih dari lima tahun tersebut. Aksi ini menjadi puncak kekesalan masyarakat yang selama ini merasa suara mereka tidak didengar.

Selama bertahun-tahun, warga mengeluhkan dampak serius dari peternakan ayam broiler tersebut, mulai dari bau menyengat hingga serbuan lalat yang tak terkendali. Kondisi ini disebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.

“Setiap hari kami harus hidup berdampingan dengan bau kotoran ayam yang sangat menyengat. Lalat juga masuk ke rumah, ke makanan, bahkan ke tempat tidur. Ini sudah tidak manusiawi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Fenomena ledakan lalat di Desa Ngetuk sebelumnya juga sempat menjadi sorotan. Warga menyebut populasi lalat meningkat drastis sejak kandang ayam beroperasi secara intensif. Hal ini memperkuat dugaan bahwa sistem pengelolaan limbah peternakan tidak berjalan dengan baik.

Keluhan tidak berhenti pada aspek kenyamanan. Warga juga mengaku mulai merasakan dampak kesehatan, seperti gangguan pernapasan, iritasi, hingga kekhawatiran terhadap penyebaran penyakit akibat lingkungan yang tidak higienis.

Dalam sejumlah banner yang terpasang, warga menuliskan tuntutan secara lugas dan tanpa kompromi, “Kami Menolak dan Minta Ditutup Kandang Ayam Itu!” ucap Agus, warga Desa Ngetuk, Minggu (29/3/2026).

“Tolak dan Tutup!”

Pernyataan tersebut mencerminkan sikap kolektif masyarakat yang merasa dirugikan secara terus-menerus. Mereka menilai, keberadaan kandang ayam tidak lagi bisa ditoleransi karena sudah melewati batas kewajaran.

Beberapa warga juga mengungkapkan bahwa upaya komunikasi dengan pihak pengelola maupun pihak terkait sebelumnya tidak membuahkan hasil signifikan. Kondisi ini membuat warga memilih jalur aksi terbuka sebagai bentuk tekanan sosial.

“Kami sudah cukup bersabar bertahun-tahun. Tapi tidak ada perubahan. Sekarang kami tegas, kandang itu harus ditutup,” tegas warga lainnya.

Warga berharap pemerintah daerah Kabupaten Jepara segera turun tangan dan mengambil langkah konkret. Mereka meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap izin operasional serta dampak lingkungan dari peternakan tersebut.

Jika tidak ada tindakan tegas, warga mengisyaratkan akan melanjutkan aksi dengan skala yang lebih besar.

Kasus ini menjadi cerminan konflik klasik antara kepentingan ekonomi dan kesehatan lingkungan. Di satu sisi, peternakan menjadi sumber penghidupan. Namun di sisi lain, masyarakat sekitar menanggung beban dampak yang tidak ringan.

Kini, bola panas ada di tangan pemerintah. Apakah suara warga Desa Ngetuk akan didengar, atau justru kembali terabaikan?

 

***
(29 Maret 2026)