Queensha.id – Edukasi Islam,

 

Di tengah masyarakat Jawa, sering muncul ungkapan sederhana yang membedakan istilah lungo kubur (pergi ke makam keluarga), ziarah, umrah, dan haji. Ungkapan tersebut kemudian memunculkan beragam pendapat mengenai tujuan seseorang mendatangi makam, baik makam keluarga, para wali, maupun Tanah Suci.

Lalu, bagaimana sebenarnya pandangan Islam mengenai hal tersebut?

 

Lungo Kubur: Mengingat Kematian dan Mendoakan Keluarga

Dalam tradisi masyarakat, lungo kubur biasanya merujuk pada kegiatan mengunjungi makam orang tua, kakek-nenek, saudara, atau kerabat yang telah meninggal dunia.

Dalam Islam, ziarah ke makam keluarga dianjurkan sebagai sarana untuk mengingat kematian serta mendoakan orang yang telah wafat.

Rasulullah SAW bersabda:

“Dahulu aku melarang kalian berziarah kubur. Sekarang berziarahlah, karena ziarah kubur dapat mengingatkan kalian kepada akhirat.” (HR. Muslim)

Karena itu, tujuan utama mengunjungi makam keluarga bukan untuk meminta sesuatu kepada orang yang telah meninggal, melainkan mendoakan mereka serta mengambil pelajaran bahwa setiap manusia akan kembali kepada Allah SWT.

 

Ziarah ke Makam Wali

Di Indonesia, banyak umat Islam berziarah ke makam para wali, seperti Wali Songo maupun ulama besar.

Menurut mayoritas ulama Ahlussunnah wal Jamaah, ziarah ke makam orang saleh diperbolehkan selama niatnya benar, yaitu:

  • Mendoakan ahli kubur.
  • Mengingat kematian.
  • Mengambil teladan dari perjuangan para ulama.
  • Memohon kepada Allah SWT, bukan kepada penghuni makam.

Namun, ulama juga mengingatkan agar tidak meyakini bahwa makam memiliki kekuatan gaib yang dapat memberikan kekayaan, jodoh, atau keselamatan secara langsung. Dalam Islam, hanya Allah SWT yang memberi rezeki dan mengabulkan doa.

 

Umrah dan Haji Berbeda dengan Ziarah

Sementara itu, umrah dan haji merupakan ibadah yang memiliki tata cara serta hukum yang telah ditentukan syariat.

Tujuan utama umrah dan haji adalah beribadah kepada Allah SWT di Tanah Suci, bukan sekadar mengunjungi makam.

Saat berada di Madinah, banyak jamaah memang berziarah ke makam Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan kepada Rasulullah. Namun, doa tetap dipanjatkan kepada Allah SWT.

Para ulama menegaskan bahwa seorang Muslim tidak diperbolehkan meminta rezeki, keselamatan, atau hajat kepada Nabi maupun penghuni kubur. Permohonan hanya ditujukan kepada Allah SWT.

 

Meluruskan Niat

Di masyarakat terkadang muncul anggapan bahwa sebagian orang berziarah ke makam wali agar cepat kaya, memperoleh jabatan, atau terkabul keinginannya.

Pandangan tersebut tidak bisa digeneralisasi kepada semua peziarah. Niat setiap orang berbeda-beda dan hanya Allah SWT yang mengetahui isi hati manusia.

Islam mengajarkan bahwa setiap ibadah bergantung pada niatnya.

“Sesungguhnya setiap amal tergantung niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Karena itu, apabila seseorang berziarah dengan niat mendoakan, mengambil pelajaran, dan mendekatkan diri kepada Allah, maka hal tersebut termasuk amalan yang baik sesuai tuntunan syariat.

Jadi, secara sederhana, perbedaannya dapat dipahami sebagai berikut:

  • Lungo kubur: Mengunjungi makam keluarga untuk mendoakan dan mengingat kematian.
  • Ziarah kubur: Mengunjungi makam keluarga, ulama, atau wali dengan niat yang sesuai syariat, yakni mendoakan dan mengambil pelajaran.
  • Umrah: Ibadah ke Tanah Suci Makkah yang hukumnya sunnah muakkadah menurut mayoritas ulama.
  • Haji: Rukun Islam kelima yang wajib bagi Muslim yang mampu, dengan rangkaian ibadah yang telah ditetapkan.

Pada akhirnya, Islam mengajarkan bahwa yang paling penting bukan sekadar ke mana seseorang pergi, tetapi bagaimana niat dan cara menjalankan ibadah tersebut sesuai tuntunan Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah SAW. Rezeki, keselamatan, dan segala hajat tetap datang dari Allah SWT semata, sehingga setiap doa dan permohonan hendaknya hanya ditujukan kepada-Nya.

 

***

Sumber: Queensha Jepara.

Penulis: Vico Rahman.