Queensha.id – Jepara,
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Jepara–Kudus, tepatnya di depan Pasar Pecangaan, Desa Pecangaan Kulon, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 10.45 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario dengan truk Isuzu Tractor Head. Akibat benturan keras, dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD RA Kartini Jepara.
Berdasarkan laporan awal dari Satlantas Polres Jepara, kerugian materi akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp500 ribu.
Pengendara dan Pembonceng Alami Patah Tulang
Korban diketahui merupakan pengendara sepeda motor Honda Vario bernomor polisi H 5293 AEE.
Pengendara bernama Ahmad Dalhar (60), warga Desa Klitih, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak, mengalami patah tulang terbuka pada kaki kanan dan kiri. Korban langsung dievakuasi ke RSUD RA Kartini Jepara untuk mendapatkan penanganan medis.
Sementara pembonceng, Al Fatihatus Sholehah (56), yang juga merupakan warga Desa Klitih, Kecamatan Karangtengah, mengalami patah tulang pada pergelangan kaki kanan dan turut menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.
Adapun kendaraan yang terlibat lainnya adalah KBM Isuzu Tractor Head bernomor polisi H 8176 OW yang dikemudikan oleh Aldo Agita (30), warga Desa Bango, Kabupaten Demak.
Kronologi Kecelakaan
Berdasarkan informasi sementara dari kepolisian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Vario melaju dari arah Kudus menuju Jepara atau dari timur ke barat dengan kecepatan sedang.
Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor diduga bergerak ke arah kanan badan jalan. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Isuzu Tractor Head.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan terjadi di badan jalan sebelah kanan jika dilihat dari arah Kudus menuju Jepara.
Petugas Satlantas Polres Jepara yang menerima laporan sekitar pukul 10.48 WIB langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi para korban.
Polisi Imbau Pengendara Lebih Berhati-hati
Kasat Lantas Polres Jepara, AKP Royke Noldy Darean, mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur nasional yang memiliki arus lalu lintas padat.
Pengendara diminta tetap berada di lajur masing-masing, menjaga konsentrasi, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta tidak melakukan manuver yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jepara, Iptu Ahmad Riyanto, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari para saksi serta melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti terjadinya kecelakaan,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Satlantas Polres Jepara mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara karena kecelakaan lalu lintas umumnya diawali oleh kelalaian yang sebenarnya dapat dicegah.
***
Sumber: Satlantas Polres Jepara.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan