Queensha.id – Jakarta,
Nama Dr. (C) Tri Yanthi, S.H., M.H., C.Med., yang juga dikenal di dunia hiburan dengan nama Ranty Tria, merupakan sosok perempuan multitalenta yang berhasil membangun karier di dunia entertainment, hukum, bisnis, hingga akademik.
Tidak hanya dikenal sebagai artis, model, dan penyanyi, Tri Yanthi juga aktif sebagai advokat, mediator, pengusaha, sekaligus tengah menempuh pendidikan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Pelita Harapan (UPH).
Kemampuannya menjalani berbagai profesi secara bersamaan menjadikan Tri Yanthi sebagai salah satu figur publik yang memiliki perjalanan karier unik dan inspiratif.
Dalam keterangannya, Senin (24/8/2026), Tri Yanthi menjelaskan bahwa nama lengkapnya adalah Tri Yanthi, sedangkan Ranty Tria merupakan nama panggung yang digunakannya selama berkiprah di dunia entertainment.
“Saya memiliki nama lengkap Tri Yanthi, sedangkan Ranty Tria adalah nama yang saya gunakan selama berkarya di dunia entertainment. Saat ini saya menjalankan aktivitas profesional sebagai advokat melalui TY Law Firm & Partners yang berkantor di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Selatan. Di luar aktivitas pekerjaan, saya berdomisili di kawasan Jakarta Garden City, Jakarta,” ujar Tri.
Menurutnya, perjalanan kariernya tidak dimulai dari dunia hukum. Sebelum menjadi advokat, ia lebih dahulu berkecimpung di industri hiburan sebagai artis, model, dan penyanyi. Selain itu, ia juga pernah mengembangkan usaha butik di bidang fashion serta bisnis Food and Beverage (F&B).
“Berbagai pengalaman tersebut memberikan saya banyak pelajaran tentang bagaimana membangun komunikasi, relasi, kepercayaan, kepemimpinan, kemampuan bernegosiasi, hingga memahami dinamika dunia usaha. Saya percaya setiap pengalaman memiliki nilai yang saling melengkapi. Dunia entertainment mengajarkan saya tentang kedisiplinan, public speaking, dan membangun citra diri. Dunia bisnis membentuk kemampuan dalam mengambil keputusan serta membaca peluang, sedangkan profesi advokat menuntut saya untuk berpikir objektif, kritis, dan selalu mengedepankan integritas,” katanya.
Aktif Menangani Berbagai Perkara Hukum
Tri mengungkapkan dirinya mulai menekuni profesi sebagai advokat sejak tahun 2024. Sejak saat itu ia aktif menangani berbagai perkara litigasi maupun nonlitigasi.
Beberapa perkara yang pernah ditanganinya antara lain Perbuatan Melawan Hukum (PMH), wanprestasi, perceraian, sengketa waris, hingga sengketa kepemilikan tanah. Selain sebagai advokat, ia juga merupakan mediator bersertifikat yang berpengalaman menangani proses mediasi di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Agama.
“Bagi saya, profesi advokat bukan sekadar memenangkan perkara. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana memberikan perlindungan hukum, menghadirkan solusi terbaik, serta menjaga kepentingan klien melalui strategi hukum yang tepat. Setiap perkara memiliki karakter yang berbeda sehingga pendekatan yang digunakan pun harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan hukum masing-masing klien,” jelasnya.
Tetap Berkarya di Dunia Musik
Meski kini lebih banyak beraktivitas di dunia hukum, Tri Yanthi mengaku tidak meninggalkan kecintaannya terhadap dunia seni.
Ia memiliki single berjudul “Izinkan Namamu di Hatiku” ciptaan Yon Suyono yang saat ini masih dalam tahap persiapan sebelum dirilis secara resmi.
“Musik merupakan bagian dari perjalanan hidup saya yang tidak pernah saya tinggalkan karena melalui seni saya dapat mengekspresikan perasaan dan menyampaikan pesan kepada masyarakat,” ujarnya.
Fokus Menempuh Pendidikan Doktor
Di tengah kesibukannya sebagai advokat dan figur publik, Tri tetap melanjutkan pendidikan Program Doktor (S3) Ilmu Hukum di Universitas Pelita Harapan.
“Saya percaya bahwa proses belajar tidak pernah berhenti. Semakin tinggi ilmu yang dimiliki, semakin besar pula tanggung jawab untuk memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Tri, Senin (24/8/2026).
Bangkit dan Terus Berkarya
Tri juga menceritakan bahwa dirinya merupakan anak ketiga dari empat bersaudara. Dalam kehidupan pribadinya, ia tengah menghadapi masa berduka setelah kepergian suaminya, almarhum Septyan Nugraha Kartadirja.
Meski demikian, ia memilih untuk bangkit dan tetap menjalankan seluruh tanggung jawab profesinya.
“Kepergian beliau menjadi ujian yang sangat berat dalam hidup saya. Namun saya meyakini bahwa kehidupan harus terus berjalan. Saya berusaha bangkit, tetap menjalankan profesi, menyelesaikan pendidikan, dan terus berkarya sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan hidup yang telah kami lalui bersama,” ungkapnya.
Ingin Dikenal Sebagai Profesional Multitalenta
Ke depan, Tri Yanthi berkomitmen untuk terus mengembangkan profesinya sebagai advokat, memperluas bisnis yang dijalankan, aktif sebagai mediator, akademisi, peneliti, public speaker, sekaligus tetap berkarya di dunia entertainment.
“Saya ingin membangun personal branding yang mampu mengintegrasikan dunia hukum, bisnis, pendidikan, dan seni secara harmonis. Harapan saya sederhana, semoga saya dapat dikenal bukan hanya sebagai seorang advokat atau figur publik, tetapi sebagai pribadi yang mampu memberikan manfaat melalui berbagai bidang yang saya tekuni. Saya ingin menunjukkan bahwa perempuan Indonesia mampu berprestasi di banyak sektor sekaligus tanpa harus meninggalkan integritas, profesionalitas, dan nilai-nilai kemanusiaan. Selama masih diberikan kesempatan, saya akan terus belajar, berkarya, dan mengabdikan kemampuan saya untuk membantu masyarakat serta memberikan kontribusi positif bagi bangsa dan negara,” tutup Tri.
***
Sumber: RG.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan