Queensha.id – Jepara,
Satu unit mobil dilaporkan terbakar akibat dugaan korsleting listrik di Desa Langon RT 03 RW 02, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Kamis (30/7/2026) siang. Berkat respons cepat petugas Satpol PP dan Damkar Jepara, kobaran api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke area sekitar.
Peristiwa kebakaran tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 13.11 WIB. Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi hanya enam menit kemudian, tepatnya pukul 13.17 WIB, dan berhasil menyelesaikan proses pemadaman pada pukul 13.30 WIB.
Pemohon bantuan diketahui bernama Ibu Syahar Banu (46), warga Desa Langon RT 03 RW 02, Kecamatan Tahunan, Jepara. Berdasarkan laporan petugas, objek yang terbakar adalah satu unit mobil dengan dugaan penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik.
Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar 2 x 4 meter persegi, dengan estimasi kerugian material mencapai Rp35 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.
Proses pemadaman dilakukan oleh personel Damkar Jepara yang terdiri dari Denies, Vany, dan Farid menggunakan 1 unit mobil suplai Mako 113. Berkat penanganan yang sigap, api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke bangunan atau kendaraan lain di sekitar lokasi.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh korsleting listrik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi maupun sistem kelistrikan kendaraan. Jika ditemukan tanda-tanda kerusakan atau gangguan, segera lakukan perbaikan di bengkel yang terpercaya. Selain itu, apabila terjadi kebakaran, segera hubungi petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa pemeriksaan rutin terhadap sistem kelistrikan kendaraan sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian material maupun membahayakan keselamatan.
***
Sumber: Damkar Jepara.
Penulis: Vico Rahman.

Tinggalkan Balasan