Queensha.id – Jepara,
Kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Jepara. Kali ini, sebuah oven pengering kayu milik warga di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan, dilaporkan terbakar pada Jumat malam (15/5/2026). Insiden tersebut sempat membuat panik warga sekitar karena kobaran api muncul saat aktivitas masyarakat mulai menurun.
Peristiwa kebakaran terjadi di RT 08/RW 09 Desa Troso. Oven pengering kayu tersebut diketahui milik Purwanto (47), warga setempat yang menjalankan usaha pengolahan kayu.
Menurut informasi di lapangan, oven yang biasa digunakan untuk proses produksi mendadak mengeluarkan asap tebal sebelum api muncul dan membesar dengan cepat.
Diduga Akibat Temperatur Panas Tak Terkendali
Berdasarkan laporan awal petugas, kebakaran diduga dipicu suhu panas berlebih di dalam oven pengering kayu. Temperatur yang tidak terkendali memicu percikan api hingga menyambar material kayu di sekitar lokasi.
Karena banyaknya bahan mudah terbakar, api dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian area oven produksi.
Warga sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman menggunakan alat seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.
Tiga Armada Damkar Diterjunkan
Laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 19.20 WIB. Tim Damkar Jepara kemudian bergerak cepat dengan mengerahkan tiga unit armada, terdiri dari satu unit Pos Kalinyamatan dan dua unit dari Mako 113.
Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 19.40 WIB dan langsung melakukan proses pemadaman. Kondisi objek yang memiliki suhu tinggi membuat proses penanganan berlangsung cukup intens.
Setelah berjibaku selama beberapa waktu, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.12 WIB. Petugas kemudian melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api tersisa.
Tidak Ada Korban Jiwa
Luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar 4×6 meter persegi. Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, kerugian material akibat insiden ini ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.
Kerusakan meliputi oven pengering serta sejumlah material kayu yang berada di dalam area produksi.
Beberapa personel Damkar yang terlibat dalam proses pemadaman di antaranya Bagus, Harno, Heru, Sony, dan Andik.
Imbauan untuk Pelaku Usaha Rumahan
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi pelaku usaha rumahan yang menggunakan peralatan bersuhu tinggi agar lebih memperhatikan standar keamanan kerja.
Petugas mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi alat produksi, menjaga stabilitas temperatur, serta menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di area usaha.
Selain itu, sistem ventilasi yang baik dan pengecekan berkala dinilai penting untuk meminimalisir risiko kebakaran, terutama pada industri berbahan mudah terbakar seperti kayu.
Dengan meningkatnya aktivitas industri rumahan di Jepara, kesadaran terhadap keselamatan kerja diharapkan menjadi prioritas utama agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
***
Damkar Jepara.
Jum’at, (15 Mei 2026)

Tinggalkan Balasan