Queensha.id – Jepara,

 

Sebuah pabrik wood pellet milik PT Green Resource Teknologi yang berada di Desa Suwawal Timur RT 01 RW 02, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, mengalami kebakaran pada Selasa (11/8/2026).

Berdasarkan laporan petugas, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik pada dinamo mesin conveyor yang kemudian memicu api dan membakar sebagian area pabrik.

 

Damkar Kerahkan Tiga Unit Mobil Pemadam

Laporan kejadian diterima petugas pada pukul 11.13 WIB. Tim dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara tiba di lokasi sekitar pukul 11.40 WIB untuk melakukan upaya pemadaman.

Dalam penanganan tersebut, Damkar mengerahkan tiga unit mobil pemadam, terdiri dari dua unit dari Mako Damkar Jepara dan satu unit dari Pos Damkar Bangsri.

Setelah berjibaku memadamkan api selama beberapa jam, petugas akhirnya berhasil mengendalikan kobaran api dan proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 14.40 WIB.

 

Luas Area Terbakar Capai 50 x 50 Meter

Akibat peristiwa tersebut, area pabrik seluas kurang lebih 50 x 50 meter persegi terdampak kebakaran.

Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.

 

Diduga Akibat Korsleting Listrik

Berdasarkan hasil pendataan awal di lokasi, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik pada dinamo mesin conveyor yang digunakan dalam proses produksi wood pellet.

Petugas memastikan api telah berhasil dipadamkan sehingga tidak merembet ke area lain di sekitar lokasi pabrik.

 

Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Imbau Tingkatkan Keselamatan Kerja

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Edy Marwoto, mengimbau seluruh pelaku usaha maupun masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari instalasi maupun peralatan listrik.

Ia mengingatkan agar instalasi kelistrikan diperiksa secara berkala, mesin produksi mendapatkan perawatan rutin, serta setiap perusahaan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) yang berfungsi dengan baik sebagai langkah awal penanganan apabila terjadi kebakaran.

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha agar rutin melakukan pengecekan instalasi listrik, tidak mengabaikan perawatan mesin produksi, serta memastikan seluruh sistem keselamatan kebakaran berfungsi dengan baik. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah kebakaran terjadi,” ujar Edy Marwoto, Selasa (11/8/2026).

Selain itu, masyarakat juga diminta segera menghubungi petugas pemadam kebakaran apabila melihat adanya tanda-tanda kebakaran agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko kerugian dapat diminimalkan.

Hingga proses pemadaman selesai, situasi di lokasi telah dinyatakan aman dan kondusif.

 

***

Sumber: Damkar Jepara.

Penulis: Vico Rahman.