Queensha.id – Jepara,
Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Platar, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara berlangsung lancar dan mencatatkan capaian partisipasi sempurna, Senin (30/3/2026).
Sebanyak 63 pemilih yang memiliki hak suara seluruhnya hadir dan menggunakan hak pilihnya. Menariknya, tidak ditemukan satu pun suara tidak sah dalam proses penghitungan, mencerminkan tingkat kesadaran demokrasi yang tinggi di tingkat desa.
Berdasarkan hasil akhir, Maskuri keluar sebagai pemenang dengan raihan 31 suara. Ia unggul atas pesaingnya, Ridwan yang memperoleh 18 suara, serta Nur Kamid dengan 14 suara.
Total surat suara yang digunakan tercatat sebanyak 63 lembar, sesuai dengan jumlah kehadiran pemilih, tanpa ada selisih maupun suara rusak.
Camat Tahunan, Mu’azd, menyampaikan apresiasi atas jalannya proses pemilihan yang dinilai aman dan kondusif.
“Alhamdulillah pelaksanaan Pilpet PAW Desa Platar berjalan lancar. Partisipasi masyarakat mencapai 100 persen, seluruh pemilih hadir dan menggunakan hak pilihnya, serta tidak terdapat suara tidak sah,” ujarnya, Senin (30/3).
Ia menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi berbagai pihak, mulai dari panitia penyelenggara, aparat keamanan, hingga masyarakat yang turut menjaga suasana tetap kondusif.
“Kami berharap hasil ini dapat diterima semua pihak, sehingga kondusivitas wilayah tetap terjaga dan pemerintahan desa dapat berjalan optimal,” tambahnya.
Dengan hasil tersebut, Maskuri dipastikan akan melanjutkan sisa masa jabatan sebagai Kepala Desa Platar melalui mekanisme PAW.
Pemilihan ini menjadi contoh bahwa demokrasi di tingkat desa dapat berjalan bersih, tertib, dan partisipatif. Tantangan berikutnya, bagaimana kepala desa terpilih mampu menjawab harapan warga dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan.
Sumber: Rmoljateng.id
***
(30 Maret 2026)

Tinggalkan Balasan