Queensha.id – Jepara,

 

Pasar Jepara Satu atau yang lebih dikenal sebagai Pasar Ratu bukan sekadar pusat ekonomi rakyat. Pasar terbesar di Kabupaten Jepara ini menyimpan sejarah panjang, mulai dari keterkaitannya dengan masa Ratu Kalinyamat hingga peresmian ulang oleh Ali Mufiz setelah kebakaran besar tahun 2001.

 

Namun di balik kemegahan bangunan tiga lantai yang berdiri di jantung kota, tepatnya di Jalan Brigjen Katamso, muncul pertanyaan krusial yaitu di mana peran keamanan?

Pasar yang dibangun ulang dengan anggaran puluhan miliar rupiah ini dikenal cukup bersih dan tertata, bahkan memiliki fasilitas unik berupa parkir sepeda motor di atap gedung. Tetapi ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya pos keamanan (security) permanen yang berjaga di dalam area pasar.

 

Ketiadaan sistem pengamanan internal ini menjadi sorotan, terlebih setelah kasus pencurian yang melibatkan tiga warga negara asing asal Iran pada 19 Mei 2025 lalu. Ketiganya, berinisial AAS, ZN, dan AA, diamankan warga usai diduga melakukan aksi pencurian dengan modus hipnotis terhadap pedagang.

 

Pelaku berpura-pura menukar uang, lalu mengambil isi laci kasir saat korban lengah. Aksi serupa juga dilaporkan terjadi di Pasar Welahan. Setelah ditangkap warga, para pelaku langsung diserahkan ke pihak kepolisian dan terancam deportasi.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jepara, Anjar Jambore Widodo, memberikan penjelasan terkait sistem pengamanan di Pasar Ratu.

 

“Pasar Ratu itu pasar tradisional/rakyat, untuk pos keamanan memang tidak ada. Tetapi ada penjaga malam yang dikoordinir oleh paguyuban,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Meski demikian, pernyataan tersebut justru memunculkan perdebatan.

 

Sebab, mengandalkan penjaga malam dinilai belum cukup untuk menjamin keamanan di pasar dengan aktivitas tinggi, terutama pada siang hari saat transaksi berlangsung ramai.

 

“Kalau ada security aktif, kejadian seperti ini bisa dicegah sejak awal. Minimal ada yang mengawasi dan merespons cepat sebelum warga turun tangan,” ujar Miftah salah satu warga Jepara.

 

Pasar tradisional dengan skala besar seperti Pasar Ratu semestinya memiliki standar keamanan yang lebih terstruktur, mulai dari pos jaga, petugas patroli, hingga sistem pengawasan seperti CCTV yang terintegrasi.

 

Ketiadaan pos keamanan bukan hanya soal fasilitas, tetapi menyangkut rasa aman pedagang dan pembeli. Tanpa itu, potensi tindak kriminal seperti pencopetan, penipuan, hingga hipnotis akan terus menjadi ancaman nyata.

 

Pemerintah Kabupaten Jepara sebagai pengelola pasar dinilai perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh. Jangan sampai pasar yang menjadi ikon ekonomi daerah justru menjadi titik rawan kejahatan karena lemahnya sistem pengamanan.

 

Pasar Ratu adalah kebanggaan Jepara. Namun tanpa pengawasan yang memadai, kebanggaan itu bisa berubah menjadi kekhawatiran.

***
(28/4/2026)