Queensha.id – Jepara,

 

Kabupaten Jepara terus mengintensifkan kepatuhan pajak PB-1 dari pelaku usaha sebagai langkah strategis memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kebijakan ini dinilai krusial untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik bagi masyarakat.

 

Perlu diketahui, PB1 (Pajak Bangunan 1) atau umumnya dikenal sebagai Pajak Restoran adalah pajak daerah yang dikenakan atas pelayanan penjualan makanan dan/atau minuman di restoran, kafe, rumah makan, warung, dan sejenisnya. Pajak ini bersifat konsumsi, dibayarkan oleh konsumen (pelanggan), dan dipungut oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

 

Bupati Jepara, Witiarso Utomo, menegaskan bahwa pajak PB-1 bukanlah beban bagi pelaku usaha. Ia menjelaskan, pajak tersebut berasal dari konsumen atas transaksi makanan dan minuman, yang kemudian dititipkan kepada pelaku usaha untuk disetorkan ke pemerintah daerah.

“PB-1 itu bukan beban pelaku usaha. Pajak ini berasal dari konsumen dan digunakan untuk membiayai berbagai layanan publik,” ujar Mas Wiwit saat pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Jepara, Senin (27/4/2026).

 

Kunci Kemandirian Fiskal

Pemkab menilai kepatuhan pajak menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah. Di tengah keterbatasan anggaran, optimalisasi sektor pajak seperti PB-1 menjadi tulang punggung pembiayaan berbagai program publik.

Dana yang terkumpul dari sektor ini akan dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat, mulai dari pengelolaan sampah, pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan kualitas layanan publik.

Untuk itu, pemerintah daerah terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada para wajib pajak. Upaya ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

 

Strategi Ganda: Pajak dan Industri

Tak hanya fokus pada peningkatan kepatuhan pajak, Pemkab Jepara juga mendorong penguatan ekonomi melalui pengembangan kawasan industri. Strategi ini diyakini mampu memperluas basis ekonomi sekaligus meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan.

Mas Wiwit mencontohkan sejumlah daerah yang berhasil menggenjot pendapatan melalui pengembangan kawasan industri berskala besar. Dampaknya tidak hanya terasa pada kas daerah, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau kawasan industrinya berkembang, penerimaan daerah juga ikut meningkat,” jelasnya.

 

Tantangan dan Harapan

Meski optimisme tinggi, tantangan tetap ada terutama dalam membangun kepatuhan yang konsisten di kalangan pelaku usaha. Transparansi pengelolaan pajak dan peningkatan kualitas layanan publik menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Dengan strategi yang terintegrasi antara optimalisasi pajak dan penguatan sektor ekonomi, Pemkab Jepara menargetkan kemandirian fiskal yang lebih kuat. Kepatuhan pajak pun diharapkan tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai budaya bersama dalam membangun daerah.

 

***
(Queensha Jepara, 27 April 2026)