Queensha.id – Internasional,

 

Pembongkaran sebagian bangunan Masjid Madina dan Jamiatul Quraish Qassaban Masjid di kawasan KD Gate, Kota Ujjain, Negara Bagian Madhya Pradesh, India, menjadi sorotan publik. Pemerintah setempat menyatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari proyek pelebaran jalan, sementara sejumlah pihak menilai kebijakan itu menimbulkan kontroversi.

Berdasarkan laporan media lokal India, pemerintah Kota Ujjain mulai melakukan pembongkaran dengan pengamanan aparat kepolisian dalam jumlah besar. Langkah tersebut sempat memicu aksi protes dari sebagian warga Muslim di wilayah tersebut.

 

Pemerintah Sebut untuk Pelebaran Jalan

Pemerintah Kota Ujjain menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan guna mendukung proyek pelebaran ruas jalan Nikas Chauraha–Bada Pull.

Proyek tersebut merupakan bagian dari penataan jalan sepanjang sekitar 2,2 kilometer dengan lebar 18 meter yang menghubungkan kawasan Gadi Adda Chauraha, KD Gate hingga Somwaria.

Pemerintah daerah menyebut proyek infrastruktur itu juga dipersiapkan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas menjelang penyelenggaraan Simhastha/Kumbh Mela Ujjain 2028, yang diperkirakan akan dihadiri jutaan peziarah.

 

Komunitas Muslim Sampaikan Keberatan

Perwakilan komite masjid menyampaikan bahwa komunitas Muslim sebelumnya telah bekerja sama dengan pemerintah, termasuk dengan merelakan sebagian area pertokoan yang berada di sekitar masjid untuk mendukung proyek pelebaran jalan.

Namun, mereka berharap sebagian kecil struktur masjid yang memiliki nilai sejarah tetap dipertahankan.

Menurut sejumlah laporan media setempat, bagian bangunan yang dibongkar berasal dari masjid yang diperkirakan telah berusia antara 100 hingga 150 tahun.

 

Kelompok HAM Soroti Praktik Pembongkaran

Kasus ini kembali memunculkan perhatian terhadap praktik pembongkaran bangunan milik komunitas Muslim di sejumlah wilayah India.

Sejumlah organisasi hak asasi manusia, termasuk Amnesty International, sebelumnya pernah menyoroti penggunaan alat berat untuk merobohkan rumah, tempat usaha, maupun bangunan lain milik warga Muslim dengan alasan penertiban atau bangunan ilegal. Organisasi tersebut menyatakan bahwa praktik tersebut dalam sejumlah kasus memunculkan dugaan diskriminasi serta persoalan terkait prosedur hukum.

Sementara itu, pemerintah India di berbagai kesempatan menyatakan bahwa tindakan pembongkaran dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan berkaitan dengan penegakan aturan tata ruang maupun pembangunan infrastruktur.

 

Pengamat Sosial: Pembangunan Harus Mengedepankan Dialog

Menurut pengamat sosial asal Jepara, Purnomo Wardoyo, pembangunan infrastruktur merupakan kebutuhan setiap negara. Namun, pelaksanaannya perlu mengedepankan dialog, transparansi, serta penghormatan terhadap hak masyarakat yang terdampak.

“Pembangunan memang penting untuk kepentingan umum. Namun, jika menyangkut tempat ibadah atau bangunan yang memiliki nilai sejarah dan sosial, prosesnya harus mengutamakan musyawarah, kepastian hukum, dan menghormati hak semua warga agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan,” ujarnya, Jum’at (4/9/2026).

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh narasi provokatif di media sosial.

“Setiap informasi perlu diverifikasi dari berbagai sumber yang kredibel. Jangan sampai perbedaan pandangan dimanfaatkan untuk memecah persatuan atau menimbulkan kebencian antar kelompok,” tambahnya.

 

Pentingnya Mengedepankan Fakta

Kasus pembongkaran sebagian masjid di Ujjain masih menjadi perhatian publik dan menuai beragam tanggapan. Di satu sisi, pemerintah menyatakan proyek dilakukan demi kepentingan infrastruktur, sementara di sisi lain muncul keberatan dari sebagian komunitas Muslim dan perhatian dari organisasi hak asasi manusia.

Masyarakat diharapkan menyikapi perkembangan informasi secara bijak dengan mengacu pada fakta yang telah terverifikasi, serta menghindari penyebaran informasi yang belum dipastikan kebenarannya.

 

***

Sumber: TIS.

Penulis: Vico Rahman.